DPRD Jatim Resmi Sahkan Raperda APBD 2025

Armand
Jumat, 22 November 2024 19:18 WIB
Foto: Istimewa

Surabaya, eNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, di Gedung DPRD Jatim.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Adhy Karyono mengungkapkan, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp28,4 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp29,9 triliun. Selain itu, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp1,5 triliun. 

"Pendapatan daerah mengalami peningkatan, namun belanja juga meningkat. Meskipun secara keseluruhan terlihat berkurang dibandingkan APBD 2024 karena adanya ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," jelas Adhy.

Salah satu fokus utama dalam APBD 2025 ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Adhy menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan ditetapkan sebesar 32% dari total anggaran, yang melebihi ketentuan sebelumnya. Untuk sektor kesehatan, alokasi anggaran meningkat menjadi 19,4%, guna mendukung operasional rumah sakit dan program kesehatan universal.

Sementara itu, pengalokasian anggaran untuk infrastruktur mengalami penyesuaian, berkurang dari 40% menjadi 33%. Namun, Adhy yakin bahwa efisiensi dan optimalisasi dapat dilakukan meskipun ada pengurangan.

Pj Gubernur juga mengungkapkan kesiapan pemerintah provinsi untuk menganggarkan sekitar Rp600 miliar sebagai dana cadangan, yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas makanan bagi anak-anak sekolah dasar di Jawa Timur.

Di tengah penurunan pendapatan, Adhy berencana untuk memaksimalkan potensi sumber pendapatan alternatif, meningkatkan efisiensi anggaran, serta mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, berharap agar anggaran yang disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aset daerah dan peningkatan peran BUMD untuk mendongkrak pendapatan di tahun depan.

"Diharapkan ada inovasi dalam pemanfaatan aset dan peningkatan kinerja BUMD, agar dapat berkontribusi lebih signifikan seperti BUMD di Jakarta," tutup Blegur.

Dengan pengesahan APBD ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertekad untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan setiap anggaran yang ada demi pembangunan daerah.

Baca Lainnya
Perawat RS Mata Undaan Ajari Senam Mata Siswa M-25
Alip Yugo
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 7 Jam