KPU Bali Luncurkan Maskot Pilkada

yupan
Sabtu, 6 Juli 2024 13:08 WIB
KPU Bali saat meluncurkan maskot Pilkada Bali 2024 Genta Nayaka Praja di Taman Werdhi Budaya Denpasar, Jumat (5/7/2024) (Foto:ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Jakarta, eNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali secara resmi mengenalkan maskot pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2024 yaitu Genta Nayaka Praja.

“Kami sudah namakan maskotnya Genta Nayaka Praja yang berarti kita ingin mendapat pemimpin baik untuk rakyat dari suara-suara kedamaian yang biasa dilantunkan,” kata Ketua KPU Bali I, Dewa Agung Gede Lidartawan, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Jumat (5/7/2024).

Lidartawan mengatakan, penggunaan simbol genta atau lonceng berawal dari pemikirannya soal akrabnya alat penghasil bunyi itu dengan kehidupan umat Hindu di Bali.

Setiap upacara persembahyangan genta selalu dilantunkan, suara tersebut digambarkan sebagai suara rakyat dan ketenangan yang dirasakan sebagai harapan agar Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan damai.

Lidartawan mengatakan, maskot Genta Nayaka Praja akhirnya rampung berkat berbagai masukan pakar seperti seniman Prof I Made Bandem dan budayawan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Kampus ISI Denpasar, serta praktisi-praktisi.

Dalam lambang genta tersebut terdapat lingkaran Asta Brata atau delapan unsur yang harus dimiliki pemimpin.

“Asta Brata merupakan ciri-ciri kepimpinan yang baik, ini menjadi tauladan kita dalam rangka menapaki kehidupan berbangsa bernegara, saya berharap dengan diluncurkannya maskot akan mengilhami kita dalam memilih calon gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.

Selain maskot Genta Nayaka Praja, KPU Bali turut mengenalkan jingle khusus Pilkada Bali 2024, dengan judul Ngardi Bali Shanti Lan Jagadhita yang diciptakan oleh Gede Robi Navicula dan Agung Gayatri.

Lidartawan mengatakan, maskot dan jingle ini akan digaungkan ke seluruh Bali agar pilkada 27 November 2024 melekat di ingatan masyarakat, dengan demikian pemilih akan datang ke tempat pemungutan suara dan KPU Bali dapat meraih targetnya 75 persen partisipasi pemilih.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian Gede Suralaga mengatakan, peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bali 2024 ini merupakan langkah penting.

“Peluncuran maskot hari ini bukan sekadar simbol visual, melainkan representasi semangat keberagaman, dengan harapan itu dapat menjadi ikon yang dekat di hati masyarakat,” kata dia.

Pemprov Bali juga melihat jingle yang diluncurkan memiliki peran tak kalah penting, sebab irama dan lirik yang tercipta diharapkan mampu menggerakkan partisipasi aktif masyarakat untuk memilih pemimpin.

“Musik memiliki kekuatan menyentuh hati dan jiwa, saya harap dapat menggugah masyarakat Bali untuk turut menyukseskan Pilkada Serentak,” ujarnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada  24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada  24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
 
7.ada  27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada  25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada  27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ipk)

Baca Lainnya
KPU Jatim Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub 2024
yupan
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 1 Bulan
Eri-Armuji Resmi Daftar Pilwali Kota Surabaya 
yupan
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 2 Bulan