Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Surabaya Gelar Pelatihan Paralegal

yupan
Minggu, 10 Agustus 2025 20:48 WIB
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs Muhajir Anwar SH MHum (baju batik) bersama panitia dan peserta pelatihan paralegal. (Yuda/eNews)

Surabaya, eNews - Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) kota Surabaya melaksanakan pelatihan paralegal selama dua hari, Sabtu-Ahad (9-10/8/2025) di gedung G lantai 6 (ruang teater) Universitas Muhamadiyah (UM) Surabaya.

Pelatihan tersebut menghadirkan Kementerian Hukum Kanwil kota Surabaya, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Drs Muhajir Anwar SH MHum, Advokat LBH AP Sutomo SH MH, Advokat Posbakum PDA Surabaya Anis Sa'adah SH MH Cht CM CTC CMM dan Titis Lulaini SH.

Hadir pula, Dosen FH UM Surabaya Al-Qodar S SH MH, Dr Levina Yustitianing Tyas SH LLM, serta Lya Esty Pratiwi SH MH CMe.

Ketua panitia Dwi Endah Purwanti menyatakan bahwasanya kegiatan ini diikuti Majelis Hukum dan HAM atau yang mewakili dari Pimpinan Cabang Aisyiyah se-kota Surabaya dengan total peserta 45 orang yang akan menjadi paralegal di masing-masing cabang untuk membawahi pelayanan kasus yang kemudian masuk di Posbakum PDA Surabaya

"Tujuan dilaksanakannya pelatihan paralegal adalah untuk membekali calon paralegal dengan pengetahuan dan keterampilan hukum dasar agar dapat memberikan bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki akses ke pengacara profesional," ujarnya.

"Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memfasilitasi akses keadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut Dwi Endah Purwanti menambahkan bahwa, pelatihan paralegal memberikan pemahaman dasar tentang berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.

"Jadi, para peserta selama dua hari ini dilatih untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi, seperti pendampingan, penyuluhan, dan mediasi, kepada masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua MHH PDA Surabaya Ely Rhodifah SH MPd berharap dengan adanya paralegal yang terlatih ini nantinya, masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki akses ke pengacara profesional dapat lebih mudah mendapatkan bantuan hukum dan memperjuangkan hak-hak mereka.

"Dengan diselenggarakannya dua hari pelatihan ini kita harapkan agar bisa memiliki paralegal yang nantinya bisa membantu di Posbakum untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat," ujarnya kepada awak media eNews.id, Ahad (10/8/2025).

Dan untuk selanjutnya, Ely Rhodifah menambahkan, nanti setelah acara pelatihan ini, akan ada tindak lanjut, peserta diharapkan tidak hilang begitu saja.

"Jadi nanti ada pemantauan dari MHH dan Posbakum untuk tindak lanjutnya, adalah melaporkan adanya kasus yang ada di masyarakat sudah ada atau tidak kasus yang ditangani," tuturnya.

"Nah, setelah itu baru mereka, calon paralegal ini bisa mendapatkan sertifikat, kalau belum bisa mendapatkan permasalahan, tentunya kita masih evaluasi dulu, untuk sertifikat paralegal," imbuhnya.

Lebih lanjut Ely Rhodifah menambahkan, karena poin utamanya bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalahnya.

"Jadi otomatis kalau tidak dapat permasalahan atau kasus bantuan permasalahan untuk masyarakat, kita belum dapat memberikan sertifikat paralegal," tegasnya.

Ely Rhodifah menegaskan bahwa paralegal ini tidak hanya untuk warga Muhammadiyah saja, tetapi juga untuk semua warga yang ada di lingkungan sekitarnya.

"Jadi Aisyiyah ini keberadaanya bisa bermanfaat bagi orang banyak," harapnya.

Pelatihan tersebut mendapatkan apresiasi dari Wakil Pimpinan Daerah Aisyiyah Surabaya.

Wakil Ketua II Bidang (MHH, MEK, LLHPB) PDA Surabaya Joane Hendrawati SH MBA sangat bangga dan mengapresiasi mengapresiasi kegiatan tersebut dengan maksud agar para legal ini nantinya menjadi kepanjangan tangan dari Posbakum yang ada di setiap kecamatan di kota Surabaya.

"Sehingga dengan demikian, kami mengharapkan bahwa, posbakum ini, khususnya posbakum Aisyiyah Surabaya semakin lama semakin dikenal, sehingga keberadaannya itu bisa menyelesaikan masalah-masalah perempuan dan anak," ujarnya.

"Tetapi, juga tidak menutup kemungkinan untuk persoalan-persoalan yang lain," imbuhnya.

Joane Hendrawati berharap kedepannya masyarakat, khususnya warga yang ada di persyarikatan semakin mengerti hukum itu bagaimana.

"Sehingga kami yang ada di PDA Surabaya, juga para anggota persyarikatan khususnya di setiap cabang itu kan sudah mempunyai amal usaha yang banyak," paparnya.

"Nah, itu nanti kedepannya, agar semua amal usaha itu juga bisa terlindungi dengan hukum yang ada hasilnya dari paralegal ini," imbuhnya.

Juga masalah-masalah ibu dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, atau masalah-masalah misalnya terkait dengan legalitas yang ada, tanah, maupun waris, Joane Hendrawati berharap juga bisa segera ditangani oleh Posbakum.

"Sehingga melalui paralegal ini sebagai kepanjangan tangan kami, bisa membantu semua persoalan yang dihadapi oleh warga persyarikatan pada khususnya dan seluruh masyarakat kota Surabaya pada umumnya," pungkasnya.

Baca Lainnya