Presiden Jokowi Hormati Keputusan DKPP Terkait Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

yupan
Jumat, 5 Juli 2024 10:22 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024 Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Sulawesi Selatan, eNews – Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi kepada media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (4/7/2024) dikutip dari keterangan tertulis BPMI Setpres.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” tutur Presiden.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. DKPP memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (3/7/2024). (ipk)

Baca Lainnya
KPU Jatim Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub 2024
yupan
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 1 Bulan
Eri-Armuji Resmi Daftar Pilwali Kota Surabaya 
yupan
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 2 Bulan