Respons Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Pasuruan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan
yupan
Rabu, 31 Desember 2025 04:29 WIB
Pasuruan, eNews – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan melakukan tindakan tegas dengan menertibkan sekaligus membakar arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (20/12/2025).
Langkah pembongkaran paksa ini diambil sebagai respons cepat pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat serta menindaklanjuti viralnya aktivitas perjudian tersebut di media sosial yang telah meresahkan warga sekitar.
Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kapolres Pasuruan, AKBP Dani Iriawan, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik perjudian dilakukan secara menyeluruh tanpa melihat siapa pun tokoh di baliknya.
“Kami tidak pandang siapa pun. Judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Dani Iriawan dengan nada lugas.
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, secara instruksional memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun. Ia mengapresiasi masyarakat dan media yang aktif memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegas AKP Adimas.
Komitmen Terhadap Kamtibmas
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa jika masih ditemukan praktik perjudian di lapangan, hal tersebut bukan berarti adanya pembiaran. Sering kali, informasi belum sampai ke aparat atau pihak kepolisian masih dalam tahap pengumpulan data dan perencanaan tindakan agar penangkapan berjalan efektif.
Namun, dengan adanya tindakan nyata di Desa Mendalan ini, Polres Pasuruan memastikan bahwa setiap temuan di lapangan akan segera diproses dan ditertibkan.
Harapan Masyarakat akan Efek Jera
Meskipun arena telah dimusnahkan, sejumlah warga berharap kepolisian juga melakukan langkah tambahan seperti pemanggilan para pelaku, pembuatan surat pernyataan, serta pemberian peringatan keras. Hal ini dinilai penting agar praktik serupa tidak muncul kembali di lokasi yang sama atau lokasi lainnya.
Menanggapi harapan tersebut, Polres Pasuruan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kepolisian berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Pasuruan dan memastikan tidak ada ruang bagi segala bentuk praktik perjudian.
Baca Lainnya
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Perusakan Rumah Medokan Ayu, Perkara Segera Disidangkan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Kado Akhir Tahun: 47 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmi Naik Pangkat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 13 Hari
Borong Prestasi di 2025, Kejari Tanjung Perak Raih Predikat Terbaik Nasional hingga Regional
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 16 Hari
Kejagung Tangkap Gus Yazid di Bekasi Terkait Kasus Korupsi Aset Tanah di Cilacap
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
Jamin Keamanan Natal 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Sejumlah Gereja
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 21 Hari
Pemilik Akun @vevelorenziaa Dilaporkan Ke Polrestabes Surabaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 21 Hari
Jelang Nataru, Satlantas Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong dan Protolan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 26 Hari
Polres Tanjung Perak Musnahkan 2 Kilogram Narkotika Hasil Ungkap Kasus Sepanjang 2025
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Strategi Pemulihan Aset Korupsi Kejari Tanjung Perak Hasilkan Sitaan Fantastis Puluhan Miliar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
