Satu WNA Malaysia Dideportasi, Imigrasi Tanjung Perak Tegas Tindak Pelanggaran Keimigrasian
Armand
Rabu, 7 Mei 2025 17:14 WIB

Surabaya, eNews — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian dengan melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara asing asal Malaysia pada Rabu (07/05/2025).
Orang asing dengan inisial EBI, berkewarganegaraan Malaysia, dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, Terminal 2, menggunakan penerbangan Air Asia QZ 322 tujuan Kuala Lumpur.
Diketahui bahwa yang bersangkutan patut diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu tinggal melebihi izin yang diberikan.
“Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal menindak, tapi juga menjaga kedaulatan negara. Kami berkomitmen untuk bertindak profesional dan humanis dalam setiap proses,” ujar I Gusti Bagus M.Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Dalam proses pengawasan keberangkatan tersebut, petugas Imigrasi Tanjung Perak memastikan bahwa prosedur pendeportasian berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, terhadap WNA tersebut juga telah diajukan penangkalan melalui sistem Cekal Online, sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu tertentu.
Sebagai informasi, sejak awal tahun hingga 07 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Perak telah melakukan 8 (delapan) tindakan deportasi terhadap orang asing. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Malaysia: 4 orang
India: 1 orang
Perancis: 1 orang
Singapura: 1 orang
Timor Leste: 1 orang
Dengan langkah ini, Imigrasi Tanjung Perak terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia.
Baca Lainnya
Kapolres Gandeng Pagar Nusa Bangil Jaga Kondusivitas Pasuruan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 2 Hari
Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Jalin Silaturahmi Bersama Kejari Tanjung Perak
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Polresta Banyuwangi Amankan Puluhan Motor Tak Standar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 8 Hari
Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Malam
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 8 Hari
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop Sma Surabaya Dinilai Murni Kecelakaan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Hari
Tim Respatti Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Remaja Salah Asuhan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 12 Hari
Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 13 Hari
Siswa SMP di Surabaya Meninggal Diduga Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Cari Keadilan Laporkan ke Polisi
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 14 Hari