Siswa SMP di Surabaya Meninggal Diduga Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Cari Keadilan Laporkan ke Polisi

Armand
Kamis, 8 Mei 2025 04:36 WIB
Istimewa

Surabaya, eNews - Duka menyelimuti keluarga Steven Sukha Hariyadi (15), siswa kelas IX SMP di Surabaya Utara. Steven meninggal dunia setelah diduga tersengat kabel listrik AC yang terkelupas di lingkungan sekolahnya pada 28 Maret 2025.  

Kejadian ini membuat orang tua Steven, Tanu Hariadi, melaporkan pihak sekolah ke Polrestabes Surabaya karena menilai kurangnya keterbukaan informasi terkait peristiwa tersebut.
 
Tanu menceritakan, peristiwa nahas itu terjadi saat Steven dan teman-temannya memanfaatkan hari libur sekolah untuk mengerjakan tugas kelompok ujian praktik PJOK.  

Mereka awalnya berencana mengerjakan tugas di rumah teman, namun atas saran orang tua teman yang juga guru di sekolah, mereka memutuskan mengerjakannya di sekolah dengan janji akan disediakan tempat.  

Namun, saat tiba di sekolah, kelas dalam keadaan terkunci. Mereka akhirnya mengerjakan tugas di rooftop lantai IV SMA yang berada di lingkungan sekolah yang sama.
 
Setelah latihan, Steven yang merupakan ketua kelompok, berjalan ke tepi rooftop dekat AC outdoor.  Diduga, saat hendak meletakkan handphonenya, Steven tanpa sengaja menginjak kabel AC yang terkelupas dan tersengat listrik.  

"Saat memandikan jenazah, saya melihat luka di kakinya, bercak merah di punggung, dan bintik-bintik merah di lengannya. Diduga, urat syarafnya putus," ujar Tanu.
 
Tanu mendapatkan kronologi kejadian dari keterangan teman-teman Steven, rekaman CCTV, dan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian. Namun, saat meminta klarifikasi ke sekolah pada 7 April 2025, Tanu hanya mendapatkan cerita tentang kehidupan sehari-hari Steven di sekolah, bukan penjelasan detail mengenai kejadian tersebut.
 
"Padahal peristiwa itu terjadi di sekolah. Kalau memang ada empati datang ke rumah jelaskan, maka kami sebagai orang tua akan jatuh hatinya," keluhnya.
 
Pihak sekolah, yang dikonfirmasi melalui Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan, menyatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat dan dirinya tidak berwenang memberikan keterangan.  

Klarifikasi resmi akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang didampingi kuasa hukum. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Baca Lainnya
Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Malam
yupan
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 8 Hari