Kabupaten Jember Gelar Uji Publik RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak

yupan
Rabu, 14 Agustus 2024 12:58 WIB
Foto: Istimewa

Jember, eNews - Kabupaten Jember telah mencatatkan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak melalui pelaksanaan Uji Publik Draft Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Jember dalam mengokohkan komitmen bersama untuk melindungi hak-hak anak dan menekan angka perkawinan usia anak.

Acara yang berlangsung dari pukul 11.30-16.00 WIB dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk LPA Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi, Bappeda, Bagian Hukum, DP3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pengadilan Agama Kabupaten Jember, KUA, akademisi, serta berbagai organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Fatayat, AHIMSA, YPSM, dan Tanoker.

Pemaparan dan penyempurnaan draft fokus pada matrik RAD Pencegahan Perkawinan Anak mengacu pada 5 (lima) strategi Nasional pencegahan perkawinan anak.

Draft RAD pencegahan dan penanganan perkawinan anak telah berproses 3 (tiga) kali pembahasan melalui berbagai tahap revisi dan masukan dari berbagai pihak, dan kini siap untuk di finalisasi dan diselaraskan dengan kebijakan daerah, termasuk RPJMD dan RPJMN yang sedang disusun oleh Bappeda.

"Kita berada di titik krusial, di mana kesepahaman persepsi sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPPA) ini," ujar Arief Tyahyono.

Salah satu capaian utama dari pertemuan ini adalah kesepakatan bahwa isu perkawinan anak perlu diintegrasikan dalam RPJMD dan RPJMN, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari visi dan misi pembangunan daerah serta nasional.

“Hal ini sejalan dengan dorongan Bappeda yang ingin agar RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak segera di finalisasi dan diadopsi dalam kebijakan publik,” tegas Arief Tyahyono kepala BAPPEDA Kabupaten Jember.

Edward Dewaruci dalam sambutannya, “melalui Unicef, LPA Jatim di dukung pemerintah  Kanada dengan Program BERANI II ikut terlibat untuk mengambil solusi masalah perkawinan anak dengan fasilitasi penyusunan RAD PPPA.

"Dan harapannya dinas-lembaga masyarakat dapat memberikan masukan yang signifikan dan rencana aksi yang disusun untuk menyesuaikan kearifan local dan sistem yang di bagun tidak hanya norma, struktur saja tapi juga memperhatikan kultur setempat,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi difasilitasi Dian Noeswantari, berbagai kelompok kerja yang dibentuk memberikan masukan penting yang akan memperkaya substansi RAD Pencegahan dan penanganan Perkawinan Anak.

Kelompok yang membahas penguatan regulasi dan kelembagaan, misalnya, menekankan perlunya harmonisasi peraturan dan fasilitasi legal drafting untuk memastikan RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak dapat diimplementasikan secara efektif.

Sementara itu, kelompok lain yang fokus pada aksesibilitas dan perluasan layanan mencatat pentingnya penguatan sinergi antara berbagai layanan pemerintah dan masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. 

Terkait Data Diska yang menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan angka perkawinan anak, tantangan masih tetap ada, terutama terkait perkawinan siri yang belum sepenuhnya terdata. Hal ini menjadi perhatian khusus dan akan diakomodasi dalam strategi pencegahan yang lebih komprehensif.

Meskipun berbagai capaian positif telah diraih, pertemuan ini juga menggaris bawahi sejumlah tantangan yang harus diatasi. Minimnya anggaran, hambatan dalam penerapan regulasi, serta masalah sosial budaya yang masih kuat menjadi beberapa isu yang perlu ditangani.

Selain itu, masih ada celah perilaku koruptif dalam pengurusan administrasi yang menghambat implementasi kebijakan.

Sebagai tindak lanjut, hasil diskusi dari setiap kelompok kerja akan digunakan untuk memfinalisasi draft RAD Pencegahan Perkawinan Anak, dengan rencana aksi yang lebih rinci dan implementatif.

Bagian Hukum Kabupaten Jember juga akan melanjutkan proses legal drafting, yang akan diikuti dengan penetapan RAD Pencegahan Perkawinan Anak melalui Surat Keputusan Bupati.

Pertemuan ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi Kabupaten Jember dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi, diharapkan RAD Pencegahan Perkawinan Anak ini dapat menjadi alat efektif untuk menurunkan angka perkawinan anak dan melindungi hak-hak anak di Kabupaten Jember.

“Kedepannya, seluruh pihak yang terlibat akan terus bekerja sama dalam memantau dan mengevaluasi implementasi RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masa depan anak-anak dan generasi muda di Kabupaten Jember,” tegas Budiyati menutup kegiatan Uji Publik draft RAD PPPA. (Reza)

Kabupaten Jember
Baca Lainnya
Peduli Sosial, Masjid Al-Amin Gelar Pengobatan Gratis 
Yuan Ariani
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 14 Hari
Jumat Berkah SD Muhammadiyah 12 Surabaya 
Dzanur Roin
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 1 Bulan