KPU Jatim Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub 2024

yupan
Senin, 23 September 2024 19:53 WIB
Foto: Istimewa

Surabaya, eNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menerapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jawa timur tahun 2024. Acara ini sekaligus menjadi momen penyerahan plakat nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masing-masing pasangan calon. 

Bertempat di hotel Mercure jalan Raya Darmo Surabaya, KPU telah menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024, Senin (23/9/24).

Kegiatan ini turut di hadiri  Komisioner KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Forkompimda Jatim, Pimpinan Parpol tingkat Provinsi dan Perwakilan tim sukses masing-masing pasangan calon.

Melalui Surat Keputusan No. 47 tahun 2024 (SK) Tgl 23 September 2024, yang ditanda tangani KPU Provinsi Jawa Timur,  tentang penetapan nomor urut  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari KPU Provinsi jawa timur kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Menetapkan Nomor Urut  Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan umum tahun 2024 :
1. Luluk - Lukman
Luluk Nur Hamida – Lukmanul Khakim.
2. Khofifah - Emil
Khofifah Indar Parawansah - Emil Elistianto Dardak.
3. Risma - Gus Hans 
Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Baca Lainnya
Eri-Armuji Resmi Daftar Pilwali Kota Surabaya 
yupan
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 2 Bulan