Lantamal V Gagalkan Penyeludupan Pakaian Bekas Ilegal di Dermaga Kalimas Perak Utara Surabaya
Armand
Senin, 24 Maret 2025 00:18 WIB

Surabaya, eNews - Tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V yang terdiri dari Tim Intel Lantamal V dan Tim lidkrim Pomal Lantamal V berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpress) sejumlah 103 Ballpress senilai Rp 515.000.000,- bertempat di Dermaga Kalimas Perak Utara Surabaya (dekat dengan Pos 5/Pintu Keluar, pada Jumat Sore (21/03/2025).
Kronologis kejadian pada Pukul 15.45 WIB, Tim gabungan Lantamal V menerima informasi dari jaringan agen terkait adanya aktivitas pemindahan ball press ilegal dari satu kendaraan ke kendaraan lain.
Dengan cepat pada pukul 15.50 WIB, Tim gabungan Lantamal V segera merespons laporan dan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, Tim gabungan Lantamal V menemukan adanya kegiatan ilegal kepabeanan, yakni pemindahan pakaian bekas (ball press).
Petugas langsung melakukan tindakan penyekatan dan pengamanan terhadap kendaraan serta barang bukti. Pada pukul 16.45 WIB, tiga unit kendaraan beserta muatan ballpress dengan kendaraan Kontainer Nopol L 9073 UE, warna kepala merah bak biru, dikemudikan oleh "K", kendaraan Truk Nopol AG 8801 EG, warna merah, dikemudikan oleh "AM", dan kendaraan Truk Nopol AG 9687 VI, warna kuning, dikemudikan oleh "A".
Saat ini, truk, sopir dan barang bukti berupa ballpress ilegal telah diamankan Kantor Tim Intel Lantamal V untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.
Lebih lanjut, tindak penyelundupan ini dilakukan oleh Pengurus berinisial “N” Pemilik: CV. Renaldi Trans (alamat di Pergudangan Kalimas) dan pengurus atas nama Saudari “R” yang telah sering menjalankan aksi ilegal tersebut.
Berdasarkan penelusuran, modus operasi yang digunakan N dan R adalah menyelundupkan barang dari LN ke Makasar, dengan tujuan Surabaya menggunakan kapal MV. Pangkal Pinang.
Setelah sampai di Surabaya, barang selundupan tersebut dibongkar dan diangkut ke gudang penyimpanan di wilayah Kalimas menggunakan mobil truk yang akan dikirimkan ke wilayah Malang, dan nantinya disebarluaskan ke wilayah Jawa Timur.
Kegiatan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Impor pakaian bekas yang merugikan industri tekstil dalam negeri dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Penangkapan ini merupakan langkah nyata dan komitmen TNI AL khususnya Lantamal V dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, bahwa penyelundupan ini harus di berantas sampai ke akar-akarnya, karena berpotensi merugikan industri tekstil dalam negeri dan menimbulkan dampak negatif bagi pasar lokal, yang juga merugikan penerimaan negara.
Tak hanya sampai disitu, masih maraknya penyelundupan ballpres pakaian bekas illegal ini akan menimbulkan multiplier effect seperti banyaknya pabrik garmen yang tutup, terjadinya PHK, meningkatnya angka pengangguran, serta membuat UMKM tidak bisa bersaing.
Selain itu, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran dan penyelundupan.
Baca Lainnya
Wujudkan Pelabuhan Bersih, TPS Sosialisasikan Komitmen Pelindo Bersih
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Dukung Strategi Pelindo, TPS Sukses Terapkan Planning and Control untuk Kapal Full and Down
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 13 Hari
Pelindo Terminal Petikemas Siap Layani Logistik Lebaran Tahun 2025
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 14 Hari
Midea Luncurkan Everest, Kulkas dengan Kapasitas Terbesar dan Fitur Terkini di Kelasnya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 18 Hari
Liburan Lancar, Kargo Aman Bersama PT Terminal Petikemas Surabaya Strategi Layanan Saat Peak Season Nyepi, Idul Fitri dan Cuti Bersama 2025
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
Pelindo Petikemas Implementasikan Word Class Terminal Operating System Nusantara di TPK Jayapura
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
Respon Lonjakan Industri Jawa Tengah, Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat TPK Semarang
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
TPS Support Ekspor Locomotive Platform INKA ke Australia
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Balada Amran di Negeri Singkong
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan