Mengapa Perspektif Islam tentang Natal Penting bagi Moderasi Beragama ?

Wahid Tualeka
Rabu, 24 Desember 2025 21:18 WIB
Dr. Wahid Tualeka kiri dan G. fajar P. M.H.I. dalam diskusi Moderasi.


Oleh : Dr. Muhammad Wahid Nur Tualeka, M.Pd.I
(Wk. Ketua LDK PDM Surabaya & Sek. LPAIK UMSURA)

Perayaan Natal yang diperingati umat Kristiani setiap tanggal 25 Desember kembali menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Dalam perspektif Islam, Natal dipandang bukan hanya sebagai perayaan keagamaan umat lain, tetapi juga sebagai ruang refleksi tentang nilai kemanusiaan, perdamaian, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Islam mengajarkan sikap tasamuh (toleransi) dalam kehidupan bermasyarakat. Al-Qur’an menegaskan bahwa perbedaan agama merupakan bagian dari sunnatullah. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 Allah SWT menyatakan :


يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثَىٰ وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ. 


Artinya :
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.". 

Firman Allah ini menyatakan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, bukan saling menegasikan. Prinsip ini menjadi landasan teologis bagi umat Islam untuk hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain.
Terkait perayaan Natal, para ulama sepakat bahwa umat Islam dilarang mencampuradukkan akidah atau mengikuti ritual ibadah agama lain. Namun demikian, Islam tetap menganjurkan sikap menghormati dan menjaga hubungan sosial yang harmonis. Memberikan ucapan selamat, menjaga keamanan perayaan, serta menunjukkan empati dan kepedulian sosial dipahami oleh banyak kalangan sebagai bagian dari akhlak mulia dan etika bermasyarakat, selama tidak melanggar prinsip keyakinan Islam.
Dalam konteks moderasi beragama, Natal menjadi momentum untuk meneguhkan nilai wasathiyah—sikap adil, seimbang, dan tidak ekstrem. Moderasi beragama menolak sikap eksklusif dan intoleran yang dapat memicu konflik sosial. Sebaliknya, moderasi beragama mendorong dialog, kerja sama, dan saling menghormati antarumat beragama demi terciptanya persatuan bangsa.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga terus menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai strategi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perayaan hari besar keagamaan, termasuk Natal, dipandang sebagai bagian dari kekayaan spiritual bangsa yang harus dijaga bersama dalam semangat kebangsaan dan persaudaraan.
Tokoh-tokoh Islam di berbagai daerah turut mengimbau umat Islam agar menyikapi perayaan Natal dengan bijak, dewasa, dan penuh kedamaian. Mereka menegaskan bahwa menjaga toleransi bukan berarti melemahkan iman, melainkan justru mencerminkan kedalaman pemahaman keagamaan dan kematangan spiritual.
Dengan demikian, Natal dalam perspektif Islam dan moderasi beragama dapat dipahami sebagai momentum memperkuat nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan harmoni sosial. Di tengah tantangan global berupa radikalisme dan polarisasi, sikap saling menghormati antarumat beragama menjadi kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang damai, rukun, dan berkeadaban.

#moderasi #agama #natal #IslamBerkemajuan
Baca Lainnya