Penertiban Truk ODOL di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara: Fokus Rute Indonesia Timur Demi Keselamatan Pelayaran

Armand
Senin, 18 Agustus 2025 20:42 WIB
Istimewa

Surabaya, eNews – Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) yaitu muatan kapal Ro – Ro mulai diberlakukan lebih ketat di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, khususnya untuk rute-rute Indonesia Timur seperti Labuan Bajo, Waingapu, dan Maumere.

Rute ini kerap disinyalir menjadi jalur muatan truk berdimensi besar yang tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi mengancam keselamatan kapal.

Aksi penertiban perdana pada Kamis (14/8) menyasar kendaraan yang akan dimuat ke kapal KM Dharma Rucitra VII tujuan Labuan Bajo dan Maumere, yang dioperasikan oleh PT Dharma Lautan Utama. Penertiban dilakukan di depan gate utama Terminal GSN dengan keterlibatan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya terhadap kendaraan yang secara fisik terlihat melebihi batas dimensi dan ketentuan muatan yang diizinkan.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan meliputi dimensi muatan melebihi pintu bak belakang dan bagian atas kabin kendaraan (modifikasi rangka besi/kayu), berat muatan berlebih, gantungan muatan pada sisi kanan/kiri badan kendaraan maupun di bagian bawah (kolong), dan membawa barang berbahaya yang mudah terbakar, seperti kasur dan muatan sejenis.

Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, ST., MT., menegaskan, keselamatan pelayaran adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

“Penertiban ODOL ini merupakan bagian dari upaya memastikan kapal, muatan, penumpang, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelayaran berada dalam kondisi aman dan selamat. Aturan ini berlaku untuk seluruh kegiatan di pelabuhan dan akan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

Sementara itu, Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa pelabuhan tidak hanya menjadi pintu keluar masuk barang, tetapi juga penumpang.

“Jika kendaraan yang masuk tidak sesuai ketentuan, risikonya bukan hanya pada kapal, tetapi juga keselamatan penumpang dan kelancaran bongkar muat. Karena itu, kami mendukung penuh penertiban ini sebagai bagian dari tanggung jawab kami menjaga keselamatan pelayaran,” jelasnya.

Kepala Cabang Surabaya PT Dharma Lautan Utama turut menegaskan dukungannya. “Keselamatan kapal termasuk awak kapal, penumpang, dan barang adalah prioritas kami. Karena itu, kami juga memastikan kebijakan serupa diterapkan di pelabuhan tujuan seperti Waingapu, agar standar keselamatan berlaku di seluruh rute pelayanan kami,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Imam Syaifuddin Rodji menambahkan, “Polres siap bersinergi dalam penegakan aturan di pelabuhan. Penertiban ODOL adalah langkah untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut, apalagi di jalur ke Indonesia Timur yang sering diwarnai kendaraan berdimensi tidak wajar,” ujarnya.

Ia menegaskan dukungannya terhadap kegiatan penindakan ODOL (Over Dimension Over Load) yang dilaksanakan Otoritas Pelabuhan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas akan fokus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) agar kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun gangguan aktivitas di kawasan pelabuhan.

Kendaraan yang terindikasi pelanggaran langsung diarahkan untuk putar balik dan melakukan pengurangan muatan sebelum diizinkan naik ke kapal.

Langkah ini diharapkan dapat menekan pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pelayaran di jalur-jalur rawan, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi seluruh operator dan pengemudi truk.

Baca Lainnya
KAI Daop 8 Surabaya Permudah Pelanggan
Armand
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 15 Hari