Mahasiswa Magang UMSurabaya Ikut Berpartisipasi dalam Seminar “Halal Beyond Religion” di Universitas Ciputra

Bima Satria
Selasa, 25 November 2025 21:54 WIB
Acara Seminar di Universitas Ciputra

Surabaya, eNews - 19 November 2025 — Mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Surabaya yang tengah menjalani program magang di TOP Legal Group berkesempatan mengikuti dan berpartisipasi langsung dalam Public Lecture & Seminar “Halal Beyond Religion: Legal Branding Framework and Contract & Dispute Resolution for Halalpreneurs” yang digelar di Integrity Hall R703, Universitas Ciputra Surabaya.

Acara ini merupakan salah satu seminar bergengsi yang menghadirkan para narasumber terkemuka di bidangnya. Sebagai bagian dari program magang, para mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Surabaya mendapatkan kesempatan berharga untuk belajar langsung dari para ahli, yakni: Dr. H. Ahmad Haikal Hassan, S.T., M.T. selaku Kepala BPJPH yang hadir sebagai keynote speaker; KH. Abdul Halim Mahfudz, Direktur Halal Academy Seblak sekaligus pakar industri halal dan pemberdayaan masyarakat; Dr. Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn., M.M., Dosen Universitas Ciputra Surabaya sekaligus Founder & CEO TOP Legal Group serta pakar legal branding untuk kewirausahaan; dan Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang dikenal sebagai ahli hukum kontrak dan penyelesaian sengketa bisnis

Dr. Anis yang juga menjadi pembicara utama dalam topik “Legal Branding for Halalpreneurs” menekankan bahwa legal branding adalah fondasi penting bagi pengusaha modern. Ia menjelaskan bahwa nilai halal hari ini bukan hanya aspek religius, tetapi juga nilai strategis yang memberi kepercayaan (trust), keterbukaan (transparency), dan kenyamanan (convenience) bagi konsumen.

Mahasiswa magang mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya perlindungan merek, mitigasi risiko hukum, serta bagaimana branding dapat memberikan daya saing bagi pelaku usaha.

Halal Perspective Islam and Business

Sesi pertama oleh KH. Abdul Halim Mahfudz membuka pemahaman mengenai dasar halal dalam Islam. Berdasarkan penjelasan beliau merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 173 menjelaskan keharaman darah, bangkai (mayat), daging babi, dan hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Ayat ini juga menyebutkan bahwa larangan ini tidak berlaku bagi orang yang terpaksa, bukan karena keinginan, dan tidak melampaui batas.

Mahasiswa magang mendapatkan penguatan pemahaman bahwa halal tidak hanya bicara tentang keharaman, tetapi juga tentang nilai tayyib: sesuatu yang baik, sehat, dan membawa manfaat.

Dalam konteks bisnis, halal bahkan telah berkembang menjadi strategi reputasi, yakni: Meningkatkan kepercayaan publik, Memperkuat brand etis, dan Memberikan keunggulan kompetitif bagi pelaku usaha.

Contract & Dispute Resolutions in Halal Business: “Satu Langkah Bisnis Adalah Satu Langkah Hukum”

Sesi bersama Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., pakar hukum kontrak, menjadi salah satu materi paling berkesan. Beliau menekankan bahwa setiap tindakan bisnis selalu memiliki konsekuensi hukum.

“Satu langkah bisnis adalah sama dengan satu langkah hukum,” ujar Prof. Yudha.

Mahasiswa magang mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya kontrak tertulis, kejelasan isi perjanjian, serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam dunia bisnis halal.

Keikutsertaan mahasiswa UMSurabaya dalam acara ini menjadi momen penting dalam proses pembelajaran praktis selama magang di TOP Legal. Acara ini memberikan bekal berharga yang dapat diterapkan baik dalam dunia akademik maupun praktik kerja profesional. Dengan bimbingan Dr. Anis Tiana Pottag sebagai CEO & Founder TOP Legal, mahasiswa mendapatkan akses langsung pada pengalaman lapangan, diskusi interaktif, dan pemahaman mendalam terkait bisnis halal di Indonesia.

Faiz Maharani Bima Satria Haidar Zulqarnain UM SURABAYA Berita Jawa Timur Berita Surabaya Berita Jawa Timur
Baca Lainnya