Mendes Yandri Bertemu MenPAN Rini: Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik
M Arif'an
Senin, 19 Mei 2025 22:27 WIB

Jakarta, eNews - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melaksanakan pertemuan strategis dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini sebagai upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.
Mendes Yandri menegaskan komitmen Kemendes PDT untuk mengimplementasikan pelayanan prima yang adaptif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat desa. Ia juga menekankan pentingnya reformasi sistem pelayanan publik di lingkungan Kemendes PDT.
"Kami tidak hanya fokus pada pemenuhan administratif, tetapi memastikan setiap layanan mampu menjawab kebutuhan substansial masyarakat, seperti akses ekonomi, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan," ujarnya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Langkah ini, kata Mendes Yandri sejalan dengan arahan MenPAN-RB untuk menciptakan birokrasi yang responsif melalui penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi. Kemendes PDT juga menguatkan peran desa sebagai lokus strategis mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Dari 75.265 desa di Indonesia, sebagian besar masih menghadapi tantangan kemiskinan, kesenjangan infrastruktur, dan keterbatasan akses layanan dasar. Ini menjadi prioritas kami untuk diintervensi secara sistematis," katanya.
Untuk itu, Kemendes PDT akan mengoptimalkan program seperti pembangunan infrastruktur desa terpadu, pemberdayaan BUMDesa, serta pendampingan masyarakat berbasis kearifan lokal. Sinergi dengan KemenPAN-RB diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur Kemendes PDT dalam mengelola anggaran dan program secara transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Yandri mengakui kompleksitas masalah di tingkat desa memerlukan kolaborasi multipihak.
"Kami akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, serta menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pembangunan desa," tegasnya.
MenPAN Rini turut menyambut positif langkah ini. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi di tingkat desa adalah kunci mewujudkan pemerintahan yang melayani dengan integritas.
"Ini momentum untuk memastikan kebijakan desa tidak hanya top-down, tetapi juga berbasis aspirasi masyarakat," ujarnya.
Kedua menteri sepakat untuk menyusun peta jalan bersama, penguatan tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan, dan sistem pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemerintahan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.
Pertemuan ini juga membahas kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kemendes PDT menjadi 80 persen. Mendes Yandri mengucapkan terima kasih atas persetujuan MenPAN-RB serta Menteri Keuangan atas kenaikan tunjangan kinerja tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pegawai Kemendes PDT dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Lainnya
Muhammadiyah Gayungan Surabaya Resmikan MTs 20 Muhammadiyah Boarding SchoolÂ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Jam
Raker Tahunan MIM Dupan: Rumuskan Strategi Unggul untuk Madrasah Maju Bermutu dan Mendunia
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Pesan Bunda Astri Ivo di Parenting SDM Dubes
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Gandeng EOAC, MI Muhammadiyah 23 Surabaya Gelar Duta Archery Competition
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Antusias Budidaya Ternak Kambing, Warga Ex Kampung 1001 Malam : Bantuan Dan Dukungan Pemkot Surabaya Sangat Dibutuhkan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 2 Hari
Peringati Hari Buku Nasional 2025, Ketua PCM Mulyorejo Launching Buku di Rays Hotel UMM
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Jelang Iduladha 2025, DKPP Kota Surabaya Awasi Lalu Lintas dan Penjualan Hewan Kurban
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Pemerintah Kota Surabaya Bangun Karakter Pelajar Lewat Pembinaan di KANRI
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari