Nilai Barang Tertinggal Capai Rp1,6 Miliar, KAI Daop 8 Surabaya Amankan 2.649 Barang Sepanjang 2025

Armand
Rabu, 28 Januari 2026 17:35 WIB
Istimewa

 

Surabaya, eNews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya membuktikan integritas layanannya melalui sistem Lost and Found. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 2.649 barang milik pelanggan yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta api berhasil diamankan oleh petugas.

​Kejujuran dan kesigapan petugas ini menyelamatkan aset pelanggan yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,62 miliar.

Rincian Barang Temuan: Dari Barang Berharga hingga Kuliner

​Data Daop 8 Surabaya menunjukkan keberagaman jenis barang yang tertinggal, yang dikategorikan sebagai berikut:

  • Barang Berharga: 418 unit (seperti gawai, dompet, perhiasan, dll).
  • Barang Biasa: 2.177 unit.
  • Makanan: 54 paket.

​Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa dari total temuan tersebut, sebanyak 903 barang telah sukses dikembalikan ke tangan pemiliknya. Sementara itu, 1.272 barang diserahkan kepada dinas sosial, dan 441 barang lainnya masih dalam proses verifikasi kepemilikan.

Sistem Database Terintegrasi Nasional

​KAI telah memodernisasi cara penanganan barang hilang. Setiap barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dimasukkan ke dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional.

​"Sistem ini memudahkan pelacakan. Pelanggan bisa melaporkan kehilangan di stasiun mana pun, dan petugas kami dapat langsung mencocokkan laporan tersebut dengan ciri-ciri barang yang tercatat di database pusat," ujar Mahendro.

 

Prosedur Pelaporan bagi Pelanggan

​Bagi pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang saat melakukan perjalanan, KAI menyediakan kanal pelaporan yang responsif:

  1. Di Dalam Kereta: Segera lapor kepada kondektur yang bertugas.
  2. Di Area Stasiun: Melapor kepada petugas pengamanan (Polsuska).
  3. Layanan Jarak Jauh: Menghubungi Contact Center KAI 121.

​Untuk barang yang belum diambil, KAI mengamankannya di Pos Pengamanan stasiun besar seperti Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Khusus untuk makanan olahan, pemusnahan dilakukan jika dalam 1x24 jam tidak ada klaim, demi menjaga kebersihan lingkungan.

Pesan untuk Pelanggan

​Meskipun layanan Lost and Found sudah sistematis, akuntabel, dan cepat, KAI tetap mengingatkan pentingnya ketelitian penumpang.

​“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan melalui penanganan yang serius terhadap setiap laporan. Namun, kami tetap mengimbau pelanggan untuk selalu waspada dan memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan area kereta maupun stasiun,” pungkas Mahendro.

Baca Lainnya