Penggerebekan Sindikat Penipuan Online: 10 WNA Diamankan di Citraland Surabaya

Armand
Sabtu, 21 September 2024 13:25 WIB
Foto: Istimewa

Surabaya, eNews – Sebuah penggerebekan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di salah satu rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aksi penipuan online atau scamming.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi bahwa 10 WNA tersebut terdiri dari sembilan warga negara Cina dan satu warga negara Vietnam. 

"Kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper dari lokasi kejadian," jelasnya, Sabtu (21/9/24).

Diduga, para WNA tersebut menjalankan aksi penipuan dari dalam rumah tersebut menggunakan perangkat teknologi seperti laptop dan handphone. Saat ini, mereka tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya untuk mengungkap lebih detail modus operandi serta jaringan penipuan yang terlibat.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya yang semakin marak di tengah masyarakat.

Baca Lainnya