Polsek Asemrowo Bongkar Kasus Pencurian Kabel Dinamo Milik PT ETM Surabaya
yupan
Selasa, 18 Juni 2024 16:50 WIB
Surabaya, eNews - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo mengamankan pencuri kabel dinamo milik PT Emtraco Investama Mandiri (PT ETM) di Jalan Greges Surabaya senilai Rp 200 juta.
Tersangka berinsial DPH (26) merupakan oknum petugas Scurity PT ETM asal Sigihan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
DPH ditangkap usai dilaporkan oleh salah satu karyawan PT ETM inisial UHS (41) warga Jalan Singojoyo IV Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Asemrowo Kompol Hegi Renanta melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto dalam keterangannya Selasa (18/6/2024).
IPTU Suroto menyebut, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 11:00 Wib dan terekam kamera pengintai atau CCTV dilokasi kejadian.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi lalu segera melakukan penyelidikan. Dalam rekaman CCTV tersebut terdapat 3 orang, salah satunya adalah oknum petugas Scurity, yakni tersangka DPH.
Pelaku kemudian ditangkap saat berada di Pos penjagaan PT ETM Surabaya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah flash disc rekaman CCTV, 1 buah kabel gulung dinamo dan kwitansi stock opname gudang.
"Kerugian yang ditanggung perusahaan akibat kejadian itu sekitar Rp 200 juta," jelas IPTU Suroto.
Kepada penyidik, kata Suroto, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama KUN dan PRAST, keduanya saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saat masih dalam pengejaran petugas.
Modusnya para pelaku memotong kabel dinamo tersebut menggunakan gergaji besi. Mereka mendapatkan hasil dari penjualan besi kabel curian itu sebesar Rp 100 juta.
"Alasannya, dia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," sebut Suroto.
Atas perbuatannya, tersangka DPH harus meringkuk disel tahanan polisi dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPdana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. (yud)
Baca Lainnya
Klarifikasi Kasus Ivan Sugianto: Tidak Ada Penunjukan Kuasa Hukum, Hanya Konsultasi Hukum
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Kakak Kandung Habisi Nyawa Adik dan Keponakan di Putat Indah, Merasa Sakit Hati dan Dendam Perkara Warisan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Pencuri Handphone dan Tabung LPG Diamankan Polsek Simokerto, Selamat dari Amukan Massa
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Nekat Gasak Motor, Pemuda Ngaglik Dibekuk Polsek Genteng
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Dua Oknum Pesilat Dibekuk Terkait Penyerangan Warung di Manyar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Remaja Bawa Celurit di Jalan Tambak Wedi
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Warga
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Polsek Krembangan Amankan Dua Pria di Sawah Pulo SR Asyik Nyabu Dalam Kamar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Kedinding
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Edarkan Cristal Putih Jenis Sabu, Warga Asal Sawah Pulo Berhasil Dibekuk Polisi
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan