Polsek Asemrowo Bongkar Kasus Pencurian Kabel Dinamo Milik PT ETM Surabaya
yupan
Selasa, 18 Juni 2024 16:50 WIB
Surabaya, eNews - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo mengamankan pencuri kabel dinamo milik PT Emtraco Investama Mandiri (PT ETM) di Jalan Greges Surabaya senilai Rp 200 juta.
Tersangka berinsial DPH (26) merupakan oknum petugas Scurity PT ETM asal Sigihan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
DPH ditangkap usai dilaporkan oleh salah satu karyawan PT ETM inisial UHS (41) warga Jalan Singojoyo IV Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Asemrowo Kompol Hegi Renanta melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto dalam keterangannya Selasa (18/6/2024).
IPTU Suroto menyebut, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 11:00 Wib dan terekam kamera pengintai atau CCTV dilokasi kejadian.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi lalu segera melakukan penyelidikan. Dalam rekaman CCTV tersebut terdapat 3 orang, salah satunya adalah oknum petugas Scurity, yakni tersangka DPH.
Pelaku kemudian ditangkap saat berada di Pos penjagaan PT ETM Surabaya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah flash disc rekaman CCTV, 1 buah kabel gulung dinamo dan kwitansi stock opname gudang.
"Kerugian yang ditanggung perusahaan akibat kejadian itu sekitar Rp 200 juta," jelas IPTU Suroto.
Kepada penyidik, kata Suroto, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama KUN dan PRAST, keduanya saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saat masih dalam pengejaran petugas.
Modusnya para pelaku memotong kabel dinamo tersebut menggunakan gergaji besi. Mereka mendapatkan hasil dari penjualan besi kabel curian itu sebesar Rp 100 juta.
"Alasannya, dia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," sebut Suroto.
Atas perbuatannya, tersangka DPH harus meringkuk disel tahanan polisi dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPdana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. (yud)
Baca Lainnya
Putusan MK Soal Polri: Tidak Ada Implikasi Luas, Jabatan di Luar Institusi Tetap Diperbolehkan Asal Berhubungan dengan Tugas Kepolisian
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Prof. Henry Yosodiningrat Soroti Kekosongan Norma dalam RUU Penyesuaian Pidana
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Hari
Diduga Eksploitasi Nikah Sirih Terselubung Di Pasuruan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Hari
Sidang Korupsi BUMD Cilacap: Saksi Gus Yazid Akui Terima Total Rp20 Miliar, Disebut Uang Korupsi Penjualan Tanah Kodam
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 19 Hari
Operasi Zebra di Situbondo: Polisi Cek Kelengkapan Kendaraan hingga Tes Urine Sopir dan Kernet Bus
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 19 Hari
Polres Tanjung Perak Gelar Apel Pasukan, Siap Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
Perkuat Sinergi Kepolisian, FGD Sespima Polri di Pasuruan Soroti Tantangan Kejahatan Jalanan Era Digital
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 26 Hari
Pelaku Curamor Terekam CCTV di Rusunawa Benowo Pakal Saat Gasak Motor Vario 125 MilikĀ Warga ex 1001 MalamĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Klarifikasi Resmi SALSA Cosmetic: Penarikan Batch Produk karena Pelanggaran Spesifikasi Bahan oleh Pabrik Mitra di China
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Modus Pinjam KTP Karyawan Kafe, Warga Jimbaran Jadi Tersangka Korupsi KUR BRI Rp2,3 M
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
