Polsek Asemrowo Bongkar Kasus Pencurian Kabel Dinamo Milik PT ETM Surabaya
yupan
Selasa, 18 Juni 2024 16:50 WIB
Surabaya, eNews - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo mengamankan pencuri kabel dinamo milik PT Emtraco Investama Mandiri (PT ETM) di Jalan Greges Surabaya senilai Rp 200 juta.
Tersangka berinsial DPH (26) merupakan oknum petugas Scurity PT ETM asal Sigihan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
DPH ditangkap usai dilaporkan oleh salah satu karyawan PT ETM inisial UHS (41) warga Jalan Singojoyo IV Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Asemrowo Kompol Hegi Renanta melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto dalam keterangannya Selasa (18/6/2024).
IPTU Suroto menyebut, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 11:00 Wib dan terekam kamera pengintai atau CCTV dilokasi kejadian.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi lalu segera melakukan penyelidikan. Dalam rekaman CCTV tersebut terdapat 3 orang, salah satunya adalah oknum petugas Scurity, yakni tersangka DPH.
Pelaku kemudian ditangkap saat berada di Pos penjagaan PT ETM Surabaya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah flash disc rekaman CCTV, 1 buah kabel gulung dinamo dan kwitansi stock opname gudang.
"Kerugian yang ditanggung perusahaan akibat kejadian itu sekitar Rp 200 juta," jelas IPTU Suroto.
Kepada penyidik, kata Suroto, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama KUN dan PRAST, keduanya saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saat masih dalam pengejaran petugas.
Modusnya para pelaku memotong kabel dinamo tersebut menggunakan gergaji besi. Mereka mendapatkan hasil dari penjualan besi kabel curian itu sebesar Rp 100 juta.
"Alasannya, dia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," sebut Suroto.
Atas perbuatannya, tersangka DPH harus meringkuk disel tahanan polisi dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPdana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. (yud)
Baca Lainnya
Perkuat Sinergi Kepolisian, FGD Sespima Polri di Pasuruan Soroti Tantangan Kejahatan Jalanan Era Digital
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Pelaku Curamor Terekam CCTV di Rusunawa Benowo Pakal Saat Gasak Motor Vario 125 MilikĀ Warga ex 1001 MalamĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Klarifikasi Resmi SALSA Cosmetic: Penarikan Batch Produk karena Pelanggaran Spesifikasi Bahan oleh Pabrik Mitra di China
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Modus Pinjam KTP Karyawan Kafe, Warga Jimbaran Jadi Tersangka Korupsi KUR BRI Rp2,3 M
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 22 Hari
Kado Perpisahan Kajati Bali Ketut Sumedana: Naikkan Status Kasus Korupsi Tahura Ngurah Rai & UT ke Penyidikan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 25 Hari
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 Terkait Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Polda Jatim Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Andry Irawan Ditunda; Hakim: Absen Kedua Kalinya, Sidang Tetap Jalan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Sengketa Tanah di Babat Jerawat Surabaya, Tergugat Hadirkan Dua Saksi Fakta di Persidangan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Diduga Terjadi Kejanggalan Penangkapan, Ditresnarkoba Polda Jatim Digugat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
GRANAT Hadiri Pemusnahan Narkoba Rp1,13 Triliun di Polda Metro Jaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
