Klarifikasi Kasus Ivan Sugianto: Tidak Ada Penunjukan Kuasa Hukum, Hanya Konsultasi Hukum

Armand
Sabtu, 16 November 2024 21:48 WIB
Foto: Istimewa

Surabaya, eNews - Beredar kabar simpang siur terkait keterlibatan Ivan Sugianto (Ivan Excel) dalam sebuah kasus dan penunjukan kuasa hukum George Handiwiyanto. Klarifikasi dari berbagai pihak diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar.

 
Billy Dewianto Dan Richard Hadiwiyanto, seorang pengacara yang sempat dikaitkan sebagai kuasa hukum Ivan Sugianto, memberikan klarifikasi.  Ia membantah telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Ivan. 

"Saudara Ivan Sugianto memang pernah berkonsultasi dan datang ke kantor saya 1-2 hari setelah kejadian ramai di media sosial.  Saya memberikan advice hukum, namun saya tidak pernah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya dan tidak ada penandatanganan kuasa," tegas Billy.
 
Billy menjelaskan bahwa pertemuan dengan Ivan hanya sebatas konsultasi hukum terkait langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh. 

"Saya hanya memberikan pendapat hukum saja, tidak lebih," tambahnya. 

Ia juga menyatakan tidak mengetahui langkah hukum apa yang telah atau akan diambil Ivan Sugianto dan siapa kuasa hukum yang sebenarnya ditunjuk.
 
Sementara itu, Richard Handiwiyanto, yang juga sempat dikaitkan dengan kasus ini, menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. 

Ia menjelaskan bahwa tidak ada kekerasan fisik atau premanisme yang terjadi.  Kehadiran Richard dan beberapa orang lainnya di lokasi kejadian, menurut keterangan dari Ketua Asosiasi Petinju Indonesia, Nuke (yang namanya disingkat untuk melindungi privasi), semata-mata bentuk solidaritas dan untuk mencegah terjadinya tawuran. 

Mereka adalah teman dan guru tinju Ivan, yang kebetulan juga murid dari salah satu anggota Asosiasi Petinju Indonesia.
 
"Kehadiran kami murni untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.  Kami sudah berdamai dengan pihak sekolah dan permasalahan ini sudah selesai," jelas Richard.
 
Dari berbagai klarifikasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini Ivan Sugianto belum menunjuk kuasa hukum resmi.  Kunjungannya ke kantor Billy Dewianto hanya untuk konsultasi hukum, bukan penunjukan kuasa hukum. 

Sementara itu,  kehadiran Richard Handiwiyanto dan rombongan di lokasi kejadian merupakan bentuk solidaritas dan bukan tindakan premanisme.

Baca Lainnya