GRANAT Hadiri Pemusnahan Narkoba Rp1,13 Triliun di Polda Metro Jaya
Fahri
Selasa, 30 September 2025 14:06 WIB
Jakarta, eNews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Irjen Pol. (P) Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., M.B.A., menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Selasa (30/9).
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai total 1,14 ton, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp1,13 triliun. Rinciannya meliputi sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi sebanyak 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga: Bersatu Lawan Narkoba, GRANAT dan Kemenko Kumham Imipas Sepakat Perkuat Kolaborasi
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres sepanjang Juli hingga September 2025. Jaringan peredaran narkoba ini diketahui berasal dari sindikat internasional yang beroperasi di Iran, China, dan Malaysia, sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Acara pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., dan turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajarannya, perwakilan Kodam Jaya, Kepala Bea Cukai DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi, serta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: GRANAT Sosialisasikan Bahaya Narkoba di PKKMB ITL Trisakti
DPP GRANAT menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat kepolisian dalam menggagalkan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar tersebut, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di tanah air.
Baca Lainnya
Putusan MK Soal Polri: Tidak Ada Implikasi Luas, Jabatan di Luar Institusi Tetap Diperbolehkan Asal Berhubungan dengan Tugas Kepolisian
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Prof. Henry Yosodiningrat Soroti Kekosongan Norma dalam RUU Penyesuaian Pidana
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Diduga Eksploitasi Nikah Sirih Terselubung Di Pasuruan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 8 Hari
Sidang Korupsi BUMD Cilacap: Saksi Gus Yazid Akui Terima Total Rp20 Miliar, Disebut Uang Korupsi Penjualan Tanah Kodam
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 18 Hari
Operasi Zebra di Situbondo: Polisi Cek Kelengkapan Kendaraan hingga Tes Urine Sopir dan Kernet Bus
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 18 Hari
Polres Tanjung Perak Gelar Apel Pasukan, Siap Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 19 Hari
Perkuat Sinergi Kepolisian, FGD Sespima Polri di Pasuruan Soroti Tantangan Kejahatan Jalanan Era Digital
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 25 Hari
Pelaku Curamor Terekam CCTV di Rusunawa Benowo Pakal Saat Gasak Motor Vario 125 MilikĀ Warga ex 1001 MalamĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Klarifikasi Resmi SALSA Cosmetic: Penarikan Batch Produk karena Pelanggaran Spesifikasi Bahan oleh Pabrik Mitra di China
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Modus Pinjam KTP Karyawan Kafe, Warga Jimbaran Jadi Tersangka Korupsi KUR BRI Rp2,3 M
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
