Kakak Kandung Habisi Nyawa Adik dan Keponakan di Putat Indah, Merasa Sakit Hati dan Dendam Perkara Warisan
Armand
Sabtu, 16 November 2024 21:42 WIB
Surabaya, eNews - Tragedi berdarah terjadi di Jalan Putat Indah Tengah, Surabaya, dimana Andy Surotrinoto tega menghabisi nyawa adik kandungnya, Sundari Hartatik, dan keponakannya, Chyntia Kartika. Motif di balik aksi sadis ini ternyata bukan hanya soal perebutan harta warisan, melainkan juga dendam yang terpendam selama bertahun-tahun.
Andy mengaku, setelah orang tuanya meninggal, rumah peninggalan di Jalan Putat Indah Tengah menjadi sengketa. Ia merasa diusir oleh Sundari pada akhir tahun 2020, dan kerap diejek karena pengangguran.
"Saya lebih lama tinggal di rumah itu dibanding dia. Dia dulu tinggal di Lebak Arum, lalu pindah ke sini dan mengajak mantunya," ujar Andy saat konferensi pers.
"Saya minta surat keterangan rumah orangtua, tapi tidak dikasih, malah dikatain 'kamu cari di Kenjeran, cari mbokmu sudah mati'. Kan abu ibu dilarung di laut," lanjut Andy, menuturkan rasa sakit hatinya.
Rasa sakit hati yang terakumulasi selama bertahun-tahun itu akhirnya memuncak. Andy nekat merencanakan pembunuhan dan membeli pisau baru di PTC untuk menghabisi Sundari.
"Pisau itu beli di PTC, harganya gak sampai Rp100 ribu," ungkapnya.
Terkait pembagian warisan, Andy mengaku tidak puas dengan hasil pembagian yang hanya Rp100 juta, padahal ia menginginkan Rp200 juta sesuai kesepakatan. "Bukan soal kompensasi. Yang dikasih dia cuma Rp100 juta, bukan Rp200 juta (sesuai kesepakatan). Dia bilang dicicil," tegas Andy.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, membenarkan bahwa Andy memang merasa kurang puas dengan pembagian warisan dan meminta tambahan.
"Awalnya ada Rp200 juta dibagi rata, lalu tersangka minta lagi. Untuk besar kecilnya nominal, saat itu masih dalam rundingan. Belum selesai rundingan, sudah terjadi pembunuhan," jelas Rofik.
Atas perbuatannya, Andy dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati. Kasus ini menjadi bukti bahwa dendam dan perebutan harta warisan dapat memicu tindakan kriminal yang mengerikan.
Baca Lainnya
Perkuat Pemberantasan Korupsi, Iwan Nuzuardhi Resmi Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Hari
Respons Cepat Temuan 70 Kasus Anak Terpapar Radikalisme, FKPT Jatim Perkuat Strategi Pencegahan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Hari
Perkuat Sinergi di Hari Pertama Dinas, Kapolres Pasuruan Sambangi Wakil Bupati dan Tokoh Agama
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Tepergok Dorong Motor dari Teras, Residivis di Surabaya Babak Belur Ditangkap Massa
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Geger, Pria Tanpa Identitas Tewas Penuh Luka Bacok di Depan Warkop Semampir
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Hari
Jaga Kondusifitas Suramadu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Razia Kendaraan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Tim Tabur Gabungan Ringkus Mila Indriani, Buronan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim di Bali
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 12 Hari
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Perusakan Rumah Medokan Ayu, Perkara Segera Disidangkan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 21 Hari
Kado Akhir Tahun: 47 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmi Naik Pangkat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 27 Hari
Respons Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Pasuruan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 28 Hari
