Rugikan Negara 34 M, Kejari Tanjung Perak Tangkap Direktur PT Wahyu Tirta Manik
Armand
Jumat, 20 September 2024 10:19 WIB
Surabaya, eNews - Direktur PT. Wahyu Tirta Manik, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan telah ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Kantor Pusat kepada perusahaan yang dipimpin oleh H.T.
Penetapan H.T. sebagai tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-4177/M.5.43/Fd.1/09/2024 yang diterbitkan pada 18 September 2024. Berdasarkan surat tersebut, Jaksa Penyidik memutuskan untuk menahan H.T. selama 20 hari, mulai dari 18 September hingga 7 Oktober 2024. Penahanan dilakukan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di bawah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Alasan penahanan antara lain kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana. Tersangka juga sempat mangkir dari tiga kali pemanggilan sebagai saksi. Penahanan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.
Dari hasil penyidikan awal, H.T. diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp34 miliar. Tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait kerugian yang timbul akibat tindakannya. Perbuatan H.T. dianggap melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Lainnya
Klarifikasi Kasus Ivan Sugianto: Tidak Ada Penunjukan Kuasa Hukum, Hanya Konsultasi Hukum
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Kakak Kandung Habisi Nyawa Adik dan Keponakan di Putat Indah, Merasa Sakit Hati dan Dendam Perkara Warisan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Pencuri Handphone dan Tabung LPG Diamankan Polsek Simokerto, Selamat dari Amukan Massa
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Nekat Gasak Motor, Pemuda Ngaglik Dibekuk Polsek Genteng
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Dua Oknum Pesilat Dibekuk Terkait Penyerangan Warung di Manyar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Remaja Bawa Celurit di Jalan Tambak Wedi
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Warga
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Polsek Krembangan Amankan Dua Pria di Sawah Pulo SR Asyik Nyabu Dalam Kamar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Kedinding
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Edarkan Cristal Putih Jenis Sabu, Warga Asal Sawah Pulo Berhasil Dibekuk Polisi
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan