Tragedi NTT dan Matinya Kemanusiaan di Dunia Pendidikan 

yupan
Kamis, 5 Februari 2026 18:43 WIB
Dokumen Pribadi

 

Oleh: H. Sutikno, S.Sos., M.H.
(Wakil Ketua PCM Krembangan Surabaya Bidang Dikdasmen & PNF)

​Peristiwa tragis seorang anak di NTT yang mengakhiri hidupnya karena ketidakmampuan membeli buku pelajaran bukan sekadar berita duka. Ini adalah lonceng kematian bagi hati nurani bangsa dan tamparan keras bagi sistem pendidikan Indonesia. Tragedi ini mengonfirmasi adanya kegagalan sistemik dan hambatan struktural yang gagal dimitigasi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

​Muhammadiyah, sebagai gerakan yang lahir untuk mencerahkan semesta, memandang bahwa negara harus mengambil tanggung jawab penuh melalui langkah-langkah konkret berikut:

Pertama, Transformasi Pemenuhan Hak Pendidikan
​Negara wajib menjamin tidak boleh ada anak yang terputus sekolahnya hanya karena faktor ekonomi.

​Realisasi Pendidikan Gratis: Program ini tidak boleh berhenti pada jargon politik. Negara harus memastikan biaya operasional pendidikan benar-benar nihil bagi siswa miskin.

​Optimalisasi Dana BOS: Audit dan arahkan dana BOS agar benar-benar mengkaver kebutuhan fundamental siswa, termasuk alat tulis dan buku, bukan hanya fisik bangunan.

​Akurasi Data PIP: Perbaiki integrasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan DTKS agar Bantuan Siswa Miskin tepat sasaran dan tepat waktu.

Kedua, Sekolah sebagai Institusi Humanis, Bukan Sekadar Administrasi
​Sekolah adalah perpanjangan tangan negara yang paling dekat dengan anak.

​Sensitivitas Sosial-Psikologis: Guru jangan hanya terjebak dalam beban administrasi. Perlu ada pelatihan penguatan empati sosial agar guru mampu mendeteksi perubahan perilaku siswa yang dipicu oleh tekanan ekonomi.

​Sekolah Inklusif: Sekolah harus menjadi ruang aman (safe space) bagi anak-anak dari strata ekonomi terendah.

Ketiga, Penguatan Sistem Perlindungan & Kesehatan Mental
​Tragedi ini adalah alarm akan rapuhnya dukungan psikologis di sekolah.

​Revitalisasi Peran Guru BK: Guru BK harus bertransformasi dari "polisi sekolah" menjadi pendengar dan pemberi solusi (problem solver).

​Layanan Psikososial Bergerak: Pemerintah perlu menyediakan layanan konseling keliling atau hotline darurat kesehatan mental hingga ke daerah pelosok/3T.

Keempat, Sinergi Jaring Pengaman Sosial
​Kementerian PPA dan Dinas Sosial tidak boleh bekerja secara parsial (terkotak-kotak).

​Deteksi Dini Keluarga Rentan: Intervensi harus dilakukan sebelum krisis terjadi. Pendampingan keluarga di bawah garis kemiskinan harus menjadi prioritas nasional.

​Edukasi Literasi Harapan: Sosialisasi pencegahan bunuh diri harus digalakkan untuk menanamkan pemahaman bahwa kesulitan ekonomi memiliki jalan keluar melalui bantuan pemerintah yang aksesibel.

Kelima, Evaluasi Kebijakan dan Asimetri Anggaran
​Negara tidak boleh memberlakukan kebijakan seragam (one size fits all) terhadap wilayah dengan tingkat kemiskinan yang berbeda.

​Perlakuan Khusus (Afirmasi): Daerah dengan angka kemiskinan ekstrem harus mendapatkan alokasi anggaran dan perhatian pengawasan yang lebih intensif.

​Akuntabilitas Publik: Harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban dari pemangku kebijakan di daerah jika terjadi kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak bangsa.

Penutup

Kejadian ini adalah bukti nyata bahwa negara belum sepenuhnya hadir. Kita tidak butuh sekadar kata-kata belasungkawa dari pejabat publik; kita butuh kepastian bahwa tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan harapan hidup hanya karena sebuku tulis.

​Bagi kami di Muhammadiyah, pendidikan adalah jalan dakwah untuk memuliakan manusia. Jika pendidikan gagal menyelamatkan nyawa, maka ada yang salah dengan cara kita bernegara. Anak-anak adalah prioritas utama, melampaui segala agenda politik dan infrastruktur.

Baca Lainnya