Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

Armand
Rabu, 21 Mei 2025 18:19 WIB
Istimewa

Surabaya, eNews - Seorang warga Surabaya bernama Shuhaeb melaporkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim. 

Shuhaeb mempertanyakan perjalanan dinas anggota dewan ke luar negeri yang dinilai melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
 
Pengaduan disampaikan pada Rabu (14/5/2025). Shuhaeb menyatakan heran dengan perjalanan dinas tersebut di tengah himbauan pemerintah untuk efisiensi anggaran. 

Ia mempertanyakan penggunaan anggaran yang diduga berasal dari APBD dinas lain di Pemprov Jatim, bukan dari Sekretariat Dewan (Sekwan), dan tidak terlacak dalam website rencana umum pengadaan.
 
"Sebagai masyarakat biasa, saya heran. Ada Inpres soal efisiensi anggaran, tapi anggota DPRD Jatim malah berangkat ke luar negeri. Seharusnya efisiensi ini mendahulukan kepentingan lain yang lebih mendesak," ujar Shuhaeb.  

Ia juga mencurigai persiapan perjalanan yang terkesan mendadak karena tidak terlacak dalam sistem pengadaan.
 
Shuhaeb menambahkan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, termasuk pembatasan studi banding dan pengurangan belanja tanpa output terukur. 

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melarang pejabat negara bepergian ke luar negeri selama lima tahun demi efisiensi.

Hingga berita ini di turunkan ketua badan kehormatan Makin abbas belum bisa di konfrimasi.

Baca Lainnya
Kopdes Merah Putih di Jambi, Solusi Ekonomi Desa
M Arif'an
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 2 Hari