Wujudkan Jambi Bahagia, Wali Kota Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ahli Waris Ketua RT
yupan
Sabtu, 3 Januari 2026 10:21 WIB
Jambi, eNews – Mengawali agenda kerja di tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi aparatur kewilayahan. Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua Ketua RT di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Jumat (2/1).
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Talib (Ketua RT 04) dan almarhum M. Rivai Agustian (Ketua RT 05). Penyerahan dilakukan langsung di rumah duka bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan jajaran Pemkot Jambi.
Hak Jaminan Sosial Melalui "Kartu Bahagia"
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42.000.000. Dana tersebut merupakan manfaat dari program prioritas Kota Jambi Bahagia melalui instrumen Kartu Bahagia. Program ini memfasilitasi seluruh Ketua RT se-Kota Jambi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruh iuran kepesertaannya ditanggung penuh oleh APBD Kota Jambi.
Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi pekerja rentan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, kami menyampaikan duka cita mendalam. Santunan ini adalah hak ahli waris dari program perlindungan yang telah kami jamin. Semoga bermanfaat bagi keluarga untuk memenuhi kebutuhan ke depan,” ujar Maulana.
Apresiasi Pengabdian Garda Terdepan
Maulana juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi kedua almarhum yang telah mengabdi selama dua periode masa jabatan. Menurutnya, peran Ketua RT sangat strategis dalam menyukseskan pembangunan dan melayani masyarakat di tingkat komunitas.
“Ketua RT adalah ujung tombak kami. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan mereka memiliki kepastian perlindungan jaminan sosial saat menjalankan tugas maupun dalam risiko lainnya,” imbuhnya.
Komitmen Perlindungan Pekerja Informal
Melalui program Kartu Bahagia, Pemkot Jambi terus memperkuat perlindungan bagi aparatur kewilayahan dan pekerja informal. Dengan pembiayaan premi yang ditanggung pemerintah, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan para pelayan publik di tingkat akar rumput.
Langkah ini mempertegas posisi Kota Jambi sebagai daerah yang pro-rakyat, dengan memastikan sistem jaminan sosial dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. (IP)
Baca Lainnya
Jamin Keamanan Awal Tahun, Polres Tanjung Perak Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 11 Hari
Pasca-Bencana Aceh: 140 Relawan PLN Bersihkan 15 Masjid, Suara Azan Kembali Menggema
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 13 Hari
Menuju Kota Dunia, Surabaya Harus Perkuat Inklusivitas dan Semangat Egaliter "Rek"
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 16 Hari
Paparkan Capaian Kinerja 2025, Imigrasi Jawa Timur Tekankan Transparansi dan Penguatan Layanan Publik
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 23 Hari
Miliki Ribuan Keris, Kolektor Tionghoa ubah Pandangan Generasi Muda
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Bulan
KAI Commuter Ingatkan Disiplin di Perlintasan Sebidang
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Bulan
Pantai Sigandu Jadi Pilihan Wisatawan Habiskan Libur Lebaran 2025
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Bulan
19 Peserta Ikuti Pelatihan Pelatih, Wasit, dan Juri Wushu Tingkat Daerah 2025
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Bulan
Gelar Open House Idulfitri, Kepala DKP Gorontalo Ingatkan Pentingnya Kekompakan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Bulan
