Buntut Gregorius Ronald Tannur Bebas, PN Surabaya Kisruh
Armand
Senin, 29 Juli 2024 14:47 WIB

Surabaya, eNews - Pasca vonis bebasnya Gregorius Ronald Tannur, pembunuh Sera Dini Adriyanti terus berlanjut. Puluhan massa mengamuk di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/7). Mereka marah karena tidak ditemui oleh pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya saat menggelar aksi.
Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.
Namun, sekuriti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.
Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa. Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.
"Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan," kata salah seorang massa.
"Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!" serunya dengan lantang.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Suparno, terlihat marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat ini, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi. (mand)
Baca Lainnya
Tim Gabungan Satgas Siri Kejagung, Kejari Batam dan Kejari Surabaya Tangkap Eddy Gunawan TambrinĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Jam
Status Kasus Pagar Laut di Tangerang Naik ke Tahap Penyidikan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Debt Collector Lengkapi Berkas Perkara di Polrestabes Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 2 Hari
Kuasa Hukum Gresce Katalina Bersama GRIB Jaya Jatim Laporkan Perusakan Pabrik ke Propam Polda JatimĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 13 Hari
Polres Blitar Tangkap Pelaku Pembobolan Toko di Dusun Jajar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 14 Hari
Penegakan Hukum dan Relasi HAM di Indonesia
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 17 Hari
Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 24 Hari
Tuduhan Meleset, Salim Bachmid Alihkan Topik ke Persoalan Fasum Perum GSI
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Kuasa Hukum Agus S Kecewa, Tergugat Libatkan Anak Dibawah Umur Dalam Sidang
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Yang Diajukan Penghuni Apartemen One Icon Tidak Dikabulkan Hakim
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan