Ditangkap di Bandara Juanda, Ivan Sugianto Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Perundungan Siswa Gloria 2

Armand
Kamis, 14 November 2024 19:04 WIB
Foto: Istimewa

Surabaya, eNews - Ivan Sugianto, pelaku perundungan dan persekusian terhadap pelajar SMA Gloria 2 Surabaya yang videonya viral di media sosial, akhirnya ditangkap oleh jajaran Tim Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya pada Kamis sore (28/9/24).
 
Ivan yang baru tiba di Surabaya melalui penerbangan Jakarta-Surabaya langsung dijemput paksa di Terminal Kedatangan T1 Gate 4 Garbarata 6 Bandara Juanda. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dengan Ivan tetap kooperatif saat ditunjukkan surat perintah penangkapan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
 
Usai ditangkap, Ivan langsung dibawa ke Mapolres Surabaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Sebelumnya, penyidik Polrestabes Surabaya telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus perundungan siswa yang viral di media sosial. 

Namun, pada Kamis sore, penyidik telah memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara tersebut, Ivan Sugianto akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan gelar perkara, Ivan Sugianto resmi ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.

Dalam rilisnya, Kamis (14/11/24), saat ini Ivan masih di lakukan pemeriksaan di gedung PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) untuk dilakukan BAP sebelum di masukan ke dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Baca Lainnya