Dua Orang Masih Saudara Ipar Edarkan Sabu Berhasil Diamankan Polsek Asemrowo
yupan
Minggu, 23 Juni 2024 19:53 WIB
 
									Surabaya, eNews - Dua orang kurir, DE (41) dan HF, (39) perempua, kakak Ipar dari DE ditangkap Anggota Polsek Asemrowo Surabaya, karena nekat mengedarkan serbuk haram jenis sabu-sabu.
Kompol Hegy Renata Kapolsek Asemrowo Surabaya melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, dari kedua pelaku pihaknya menyita barang bukti 2 paket sabu dengan total berat 1,856 gram.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada anggota kami, terkait adanya peredaran sabu di daerah Tambak Langon 4/9 Surabaya,” tutur Iptu Suroto, kepada wartawan Minggu (23/6/2024).
Iptu Suroto menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Selasa 12 Juni 2024, sekira pukul 06.00 WIB. Informasi masyarakat ada warga menjadi pengedar sabu.
Polisi untuk melakukan pelacakan terhadap para pelaku. Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, anggota Polsek Asemrowo langsung melakukan pengerebekan lalu dilakukan penangkapan.
"Keduanya ini pelaku yang dikendalikan pengedar A yang masih saudara. A ini suami HF atau kakak kandung DE," jelas Suroto.
Suroto menambahkan, DE dan HF mengaku mengirim sabu sesuai dengan perintah A yang masih kabur ini. Selama ini, DE mengelabui polisi dengan menyamar sebagai ojek online. Ia seolah-olah hendak mengantar barang, namun meranjau sabu-sabu.
“Kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 2 paket sabu serta barang bukti lainnya. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Asemrowo” tegas Suroto.
"Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (yud)
Baca Lainnya
Modus Pinjam KTP Karyawan Kafe, Warga Jimbaran Jadi Tersangka Korupsi KUR BRI Rp2,3 M
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 6 Hari
Kado Perpisahan Kajati Bali Ketut Sumedana: Naikkan Status Kasus Korupsi Tahura Ngurah Rai & UT ke Penyidikan
- 1 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Hari
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 Terkait Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
Polda Jatim Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Andry Irawan Ditunda; Hakim: Absen Kedua Kalinya, Sidang Tetap Jalan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 21 Hari
Sengketa Tanah di Babat Jerawat Surabaya, Tergugat Hadirkan Dua Saksi Fakta di Persidangan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 26 Hari
Diduga Terjadi Kejanggalan Penangkapan, Ditresnarkoba Polda Jatim Digugat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 28 Hari
GRANAT Hadiri Pemusnahan Narkoba Rp1,13 Triliun di Polda Metro Jaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, PSI Surabaya Gelar Dialog
- 1 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Partai Solidaritas Indonesia Resmi Lantik Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Periode 2025-2030
- 1 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Kaesang Pangarep Lantik DPP PSI 2025–2030, Haerul Diberi Amanah di Direktorat Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
 
          
 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
					 
					 
					 
					 
					