Konsolidasi dan Diskusi UU TNI: BEM dan IMM Umsida Kritis Sikapi Revisi yang Kontroversial
IMM Averroes
Jumat, 21 Maret 2025 10:33 WIB
Sidoarjo, Enews -Sejumlah elemen mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), di bawah koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP) Koordinator Komisariat IMM Umsida, menggelar konsolidasi sekaligus diskusi kritis terkait rancangan revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Kegiatan ini dilaksanakan di depan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 2 Kampus Umsida pada tanggal 20 Maret 2025.
Diskusi ini turut menghadirkan pemantik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Umsida yang juga alumni Program Studi Hukum Umsida, Mas Bimantara SH. Meskipun RUU TNI ini sudah disahkan, Kegiatan ini berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan kritis mengenai pasal-pasal kontroversial yang dinilai sarat kepentingan, serta menuai protes dari kalangan sipil dan akademisi.
Diskusi yang Mengungkap Fakta Tersembunyi
Dalam konsolidasi yang menghadirkan mahasiswa dari berbagai komisariat IMM, BEM Fakultas, serta Himpunan Mahasiswa (HIMA) se-Umsida. Bidang HPKP IMM Umsida, Hanif Basyaeb menegaskan bahwa adanya pembahasan RUU TNI ada di meja rapat DPR-RI mengindikasikan ada kepentingan pemerintah dan DPR untuk memberikan kewenangan lebih kepada anggota TNI aktif dalam urusan politik dan sipil. "Andai RUU TNI ini dirancang untuk kebaikan bersama, agaknya perlu dalam pembahasan tersebut memberikan penjelasan dan jawaban urgensi seperti apa yang dibutuhkan 16 lembaga negara yang mengharuskan menempatkan anggota TNI aktif di dalamnya"
Mas Bimantara SH dari LBH Umsida dengan tegas mengungkapkan bahwa dalam RUU TNI dalam aspek proses, kurang sekali transparansi dan keterbukaan dalam pembahasan nya, sehingga hal tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap implementasi setelah di SAHkan.
Respon Kritis dari Mahasiswa: Mewaspadai Kebangkitan Dwifungsi
Dalam sesi diskusi, Sultan dari perwakilan BEM FAI Umsida mengungkapkan kekhawatirannya terkait implikasi revisi ini yang berpotensi merusak keseimbangan kekuasaan antara sipil dan militer. Sultan mengkritisi secara tajam, "Posisi DPR dalam pembuatan UU ini tidak lagi mencerminkan kesetaraan antara sipil dan militer. Ada indikasi kuat bahwa revisi ini mengarah pada kembalinya dwifungsi militer secara perlahan."
Sementara itu, Valentino dari perwakilan IMM Komisariat Prodi Hukum juga melontarkan pertanyaan kritis mengenai motivasi dibalik rancangan revisi ini, "Apa sesungguhnya kepentingan hukum dari revisi UU ini, mengingat banyak pasal yang justru memperluas kewenangan militer ke wilayah sipil tanpa adanya batasan yang jelas?" Pertanyaan ini mendapatkan tanggapan luas dari audiens yang hadir dan menjadi perdebatan intens yang memancing diskusi semakin tajam.
Pandangan Hukum dan Rekomendasi Aksi Mahasiswa
Mas Bimantara menjelaskan secara detail aspek-aspek hukum yang bermasalah dalam revisi ini, khususnya terkait dengan perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh perwira TNI aktif. Ia menyebutkan bahwa revisi tersebut secara langsung akan memperlemah profesionalisme militer dan berpotensi besar mengembalikan budaya militerisme di berbagai instansi sipil. Ia juga merekomendasikan agar mahasiswa dan masyarakat sipil lebih aktif dalam mengawal proses legislasi ini demi mencegah munculnya pelanggaran demokrasi yang lebih besar.
Diskusi ini kemudian melahirkan rekomendasi aksi yang konkret. Peserta diskusi sepakat bahwa harus ada gerakan lebih luas untuk mendesak DPR agar lebih transparan dan terbuka mengenai revisi ini. Lebih jauh lagi, IMM dan BEM Umsida secara tegas bersikap menolak revisi ini dengan landasan kuat yang menyerukan pentingnya keadilan, transparansi, dan kesetaraan di muka hukum. "Sebagai kaum akademisi, kita wajib mengingatkan agar kekuasaan tidak disalahgunakan, sebagaimana ditegaskan dalam UUD tentang pentingnya keadilan dan amanah dalam memegang jabatan," tegas Banna, Presiden BEM Umsida.
Kegiatan konsolidasi ini merupakan representasi kampus unggul Umsida yang dimana diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya mahasiswa untuk turut serta aktif menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Mahasiswa Umsida sepakat bahwa pemantauan dan kritisisme terhadap pembahasan UU TNI harus terus dilakukan demi mencegah kembalinya otoritarianisme militer di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis: KPK Komisariat Averroes
Baca Lainnya
Perkuat Sinergi Kepolisian, FGD Sespima Polri di Pasuruan Soroti Tantangan Kejahatan Jalanan Era Digital
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 2 Hari
Pelaku Curamor Terekam CCTV di Rusunawa Benowo Pakal Saat Gasak Motor Vario 125 MilikĀ Warga ex 1001 MalamĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 8 Hari
Klarifikasi Resmi SALSA Cosmetic: Penarikan Batch Produk karena Pelanggaran Spesifikasi Bahan oleh Pabrik Mitra di China
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Hari
Modus Pinjam KTP Karyawan Kafe, Warga Jimbaran Jadi Tersangka Korupsi KUR BRI Rp2,3 M
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
Kado Perpisahan Kajati Bali Ketut Sumedana: Naikkan Status Kasus Korupsi Tahura Ngurah Rai & UT ke Penyidikan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 23 Hari
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 Terkait Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Polda Jatim Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Andry Irawan Ditunda; Hakim: Absen Kedua Kalinya, Sidang Tetap Jalan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Sengketa Tanah di Babat Jerawat Surabaya, Tergugat Hadirkan Dua Saksi Fakta di Persidangan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Diduga Terjadi Kejanggalan Penangkapan, Ditresnarkoba Polda Jatim Digugat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
GRANAT Hadiri Pemusnahan Narkoba Rp1,13 Triliun di Polda Metro Jaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
