Penegakan Hukum dan Relasi HAM di Indonesia

Anang Dony Irawan
Selasa, 21 Januari 2025 13:07 WIB
Foto: Istimewa

Surabaya, eNews - Edukasi diperlukan dalam proses advokasi. Membela kepentingan warga. Sepanjang masih ada ketimpangan, kemiskinan, disitulah Muhammadiyah hadir dan memberikan pencerahan. 

Hal tersebut disampaikan Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Dekan FH Universitas Muhammadiyah Surabaya, pada acara Academic Visiting bersama FH UM Metro Selasa (21/1) di Gedung A UMSurabaya.

"Sebagai contoh adanya kampung miliarder di Tuban. Tentu kita sudah mengetahui bersama kenapa di Tuban disebut seperti itu, hal ini lebih karena banyak warganya setelah mendapatkan uang diberikan barang-barang mewah seperti mobil," tambahnya.

Disisi lain, Dr. Edi Ribut Harwanto Dekan FH UM Metro, menyoroti bagaimana bangsa Eropa ingin mencampuri aturan hukum yang ada di Indonesia. Apalagi kalau kita melihat kondisi bangsa Palestina saat ini. 

"Presiden Prabowo sangat berharap akan kemerdekaan Palestina. Hal ini sebagai wujud dukungan kebebasan HAM oleh Indonesia," terangnya.

Bahkan Presiden Prabowo dalam sidang HAM di Mesir beberapa waktu lalu sampai menanyakan dimana posisi HAM Internasional. Jangan sampai HAM hanya digembar-gemborkan saja. 

Apalagi bangsa Eropa menekankan untuk ditegakkannya HAM di seluruh bangsa, namun itu hanya berlaku bagi negara yang tidak sejalan dengan mereka.

Penegakan hukum perlu dilaksanakan secara benar. Apalagi Negara Indonesia mendasarkan atas hukum, maka harus ada kesinambungan dan kesungguhan dalam menegakkannya.

Universitas Muhammadiyah Surabaya UM Surabaya Berita Surabaya Berita Jawa Timur
Baca Lainnya