Penegakan Hukum dan Relasi HAM di Indonesia
Anang Dony Irawan
Selasa, 21 Januari 2025 13:07 WIB
Surabaya, eNews - Edukasi diperlukan dalam proses advokasi. Membela kepentingan warga. Sepanjang masih ada ketimpangan, kemiskinan, disitulah Muhammadiyah hadir dan memberikan pencerahan.
Hal tersebut disampaikan Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Dekan FH Universitas Muhammadiyah Surabaya, pada acara Academic Visiting bersama FH UM Metro Selasa (21/1) di Gedung A UMSurabaya.
"Sebagai contoh adanya kampung miliarder di Tuban. Tentu kita sudah mengetahui bersama kenapa di Tuban disebut seperti itu, hal ini lebih karena banyak warganya setelah mendapatkan uang diberikan barang-barang mewah seperti mobil," tambahnya.
Disisi lain, Dr. Edi Ribut Harwanto Dekan FH UM Metro, menyoroti bagaimana bangsa Eropa ingin mencampuri aturan hukum yang ada di Indonesia. Apalagi kalau kita melihat kondisi bangsa Palestina saat ini.
"Presiden Prabowo sangat berharap akan kemerdekaan Palestina. Hal ini sebagai wujud dukungan kebebasan HAM oleh Indonesia," terangnya.
Bahkan Presiden Prabowo dalam sidang HAM di Mesir beberapa waktu lalu sampai menanyakan dimana posisi HAM Internasional. Jangan sampai HAM hanya digembar-gemborkan saja.
Apalagi bangsa Eropa menekankan untuk ditegakkannya HAM di seluruh bangsa, namun itu hanya berlaku bagi negara yang tidak sejalan dengan mereka.
Penegakan hukum perlu dilaksanakan secara benar. Apalagi Negara Indonesia mendasarkan atas hukum, maka harus ada kesinambungan dan kesungguhan dalam menegakkannya.
Baca Lainnya
Tim Tabur Gabungan Ringkus Mila Indriani, Buronan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim di Bali
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Perusakan Rumah Medokan Ayu, Perkara Segera Disidangkan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Kado Akhir Tahun: 47 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmi Naik Pangkat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 16 Hari
Respons Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Pasuruan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 17 Hari
Borong Prestasi di 2025, Kejari Tanjung Perak Raih Predikat Terbaik Nasional hingga Regional
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 18 Hari
Kejagung Tangkap Gus Yazid di Bekasi Terkait Kasus Korupsi Aset Tanah di Cilacap
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 23 Hari
Jamin Keamanan Natal 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Sejumlah Gereja
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 24 Hari
Pemilik Akun @vevelorenziaa Dilaporkan Ke Polrestabes Surabaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 24 Hari
Jelang Nataru, Satlantas Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong dan Protolan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 29 Hari
Polres Tanjung Perak Musnahkan 2 Kilogram Narkotika Hasil Ungkap Kasus Sepanjang 2025
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
