Penegakan Hukum dan Relasi HAM di Indonesia
Anang Dony Irawan
Selasa, 21 Januari 2025 13:07 WIB
Surabaya, eNews - Edukasi diperlukan dalam proses advokasi. Membela kepentingan warga. Sepanjang masih ada ketimpangan, kemiskinan, disitulah Muhammadiyah hadir dan memberikan pencerahan.
Hal tersebut disampaikan Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Dekan FH Universitas Muhammadiyah Surabaya, pada acara Academic Visiting bersama FH UM Metro Selasa (21/1) di Gedung A UMSurabaya.
"Sebagai contoh adanya kampung miliarder di Tuban. Tentu kita sudah mengetahui bersama kenapa di Tuban disebut seperti itu, hal ini lebih karena banyak warganya setelah mendapatkan uang diberikan barang-barang mewah seperti mobil," tambahnya.
Disisi lain, Dr. Edi Ribut Harwanto Dekan FH UM Metro, menyoroti bagaimana bangsa Eropa ingin mencampuri aturan hukum yang ada di Indonesia. Apalagi kalau kita melihat kondisi bangsa Palestina saat ini.
"Presiden Prabowo sangat berharap akan kemerdekaan Palestina. Hal ini sebagai wujud dukungan kebebasan HAM oleh Indonesia," terangnya.
Bahkan Presiden Prabowo dalam sidang HAM di Mesir beberapa waktu lalu sampai menanyakan dimana posisi HAM Internasional. Jangan sampai HAM hanya digembar-gemborkan saja.
Apalagi bangsa Eropa menekankan untuk ditegakkannya HAM di seluruh bangsa, namun itu hanya berlaku bagi negara yang tidak sejalan dengan mereka.
Penegakan hukum perlu dilaksanakan secara benar. Apalagi Negara Indonesia mendasarkan atas hukum, maka harus ada kesinambungan dan kesungguhan dalam menegakkannya.
Baca Lainnya
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Debt Collector Lengkapi Berkas Perkara di Polrestabes Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Jam
Kuasa Hukum Gresce Katalina Bersama GRIB Jaya Jatim Laporkan Perusakan Pabrik ke Propam Polda JatimĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 11 Hari
Polres Blitar Tangkap Pelaku Pembobolan Toko di Dusun Jajar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 12 Hari
Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 22 Hari
Tuduhan Meleset, Salim Bachmid Alihkan Topik ke Persoalan Fasum Perum GSI
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Kuasa Hukum Agus S Kecewa, Tergugat Libatkan Anak Dibawah Umur Dalam Sidang
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Yang Diajukan Penghuni Apartemen One Icon Tidak Dikabulkan Hakim
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Kasus Tipu Gelap Pembelian Pipa Besi ex Freeport Diduga ada Rekayasa Fakta
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Tim Jogoboyo Amankan Tujuh Pemuda Terduga Anggota PSHT Usai Tawuran di Kya-Kya Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 2 Bulan