Penegakan Hukum dan Relasi HAM di Indonesia
Anang Dony Irawan
Selasa, 21 Januari 2025 13:07 WIB

Surabaya, eNews - Edukasi diperlukan dalam proses advokasi. Membela kepentingan warga. Sepanjang masih ada ketimpangan, kemiskinan, disitulah Muhammadiyah hadir dan memberikan pencerahan.
Hal tersebut disampaikan Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Dekan FH Universitas Muhammadiyah Surabaya, pada acara Academic Visiting bersama FH UM Metro Selasa (21/1) di Gedung A UMSurabaya.
"Sebagai contoh adanya kampung miliarder di Tuban. Tentu kita sudah mengetahui bersama kenapa di Tuban disebut seperti itu, hal ini lebih karena banyak warganya setelah mendapatkan uang diberikan barang-barang mewah seperti mobil," tambahnya.
Disisi lain, Dr. Edi Ribut Harwanto Dekan FH UM Metro, menyoroti bagaimana bangsa Eropa ingin mencampuri aturan hukum yang ada di Indonesia. Apalagi kalau kita melihat kondisi bangsa Palestina saat ini.
"Presiden Prabowo sangat berharap akan kemerdekaan Palestina. Hal ini sebagai wujud dukungan kebebasan HAM oleh Indonesia," terangnya.
Bahkan Presiden Prabowo dalam sidang HAM di Mesir beberapa waktu lalu sampai menanyakan dimana posisi HAM Internasional. Jangan sampai HAM hanya digembar-gemborkan saja.
Apalagi bangsa Eropa menekankan untuk ditegakkannya HAM di seluruh bangsa, namun itu hanya berlaku bagi negara yang tidak sejalan dengan mereka.
Penegakan hukum perlu dilaksanakan secara benar. Apalagi Negara Indonesia mendasarkan atas hukum, maka harus ada kesinambungan dan kesungguhan dalam menegakkannya.
Baca Lainnya
Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, PSI Surabaya Gelar Dialog
- 1 Suka .
- 0 Komentar .
- 22 Jam
Partai Solidaritas Indonesia Resmi Lantik Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Periode 2025-2030
- 1 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Kaesang Pangarep Lantik DPP PSI 2025–2030, Haerul Diberi Amanah di Direktorat Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Istri Mantan Bupati Jombang Menang Gugatan Waris, Rumah di Surabaya Dieksekusi PA
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Kasus Gugatan Perdata Masih Berjalan, Rumah Oei Benny Malah Sudah Dilelang dan Terjual
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 11 Hari
Perjuangkan Hak atas Rumahnya, Warga Surabaya Gugat Bank Benta ke Pengadilan hingga Lapor ke Presiden
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 17 Hari
Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Berhasil Eksekusi Buronan Kasus Tindak Pidana Penggelapan Welly Tanubrata
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 18 Hari
Reses DPRD 2025, Dokter Zuhro Serap Aspirasi Warga Dupak Bandarejo I dan Tambak Asri
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 18 Hari
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli Skala Besar, Sasar Titik Rawan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
BEM FH UM Surabaya Sikapi Situasi Politik Terkini: Demokrasi yang Dilecehkan oleh Negara
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 27 Hari