Penegakan Hukum dan Relasi HAM di Indonesia
Anang Dony Irawan
Selasa, 21 Januari 2025 13:07 WIB
Surabaya, eNews - Edukasi diperlukan dalam proses advokasi. Membela kepentingan warga. Sepanjang masih ada ketimpangan, kemiskinan, disitulah Muhammadiyah hadir dan memberikan pencerahan.
Hal tersebut disampaikan Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Dekan FH Universitas Muhammadiyah Surabaya, pada acara Academic Visiting bersama FH UM Metro Selasa (21/1) di Gedung A UMSurabaya.
"Sebagai contoh adanya kampung miliarder di Tuban. Tentu kita sudah mengetahui bersama kenapa di Tuban disebut seperti itu, hal ini lebih karena banyak warganya setelah mendapatkan uang diberikan barang-barang mewah seperti mobil," tambahnya.
Disisi lain, Dr. Edi Ribut Harwanto Dekan FH UM Metro, menyoroti bagaimana bangsa Eropa ingin mencampuri aturan hukum yang ada di Indonesia. Apalagi kalau kita melihat kondisi bangsa Palestina saat ini.
"Presiden Prabowo sangat berharap akan kemerdekaan Palestina. Hal ini sebagai wujud dukungan kebebasan HAM oleh Indonesia," terangnya.
Bahkan Presiden Prabowo dalam sidang HAM di Mesir beberapa waktu lalu sampai menanyakan dimana posisi HAM Internasional. Jangan sampai HAM hanya digembar-gemborkan saja.
Apalagi bangsa Eropa menekankan untuk ditegakkannya HAM di seluruh bangsa, namun itu hanya berlaku bagi negara yang tidak sejalan dengan mereka.
Penegakan hukum perlu dilaksanakan secara benar. Apalagi Negara Indonesia mendasarkan atas hukum, maka harus ada kesinambungan dan kesungguhan dalam menegakkannya.
Baca Lainnya
Perkuat Sinergi Kepolisian, FGD Sespima Polri di Pasuruan Soroti Tantangan Kejahatan Jalanan Era Digital
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 2 Hari
Pelaku Curamor Terekam CCTV di Rusunawa Benowo Pakal Saat Gasak Motor Vario 125 MilikĀ Warga ex 1001 MalamĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 8 Hari
Klarifikasi Resmi SALSA Cosmetic: Penarikan Batch Produk karena Pelanggaran Spesifikasi Bahan oleh Pabrik Mitra di China
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Hari
Modus Pinjam KTP Karyawan Kafe, Warga Jimbaran Jadi Tersangka Korupsi KUR BRI Rp2,3 M
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
Kado Perpisahan Kajati Bali Ketut Sumedana: Naikkan Status Kasus Korupsi Tahura Ngurah Rai & UT ke Penyidikan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 23 Hari
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 Terkait Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Polda Jatim Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Andry Irawan Ditunda; Hakim: Absen Kedua Kalinya, Sidang Tetap Jalan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Sengketa Tanah di Babat Jerawat Surabaya, Tergugat Hadirkan Dua Saksi Fakta di Persidangan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Diduga Terjadi Kejanggalan Penangkapan, Ditresnarkoba Polda Jatim Digugat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
GRANAT Hadiri Pemusnahan Narkoba Rp1,13 Triliun di Polda Metro Jaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
