Tuduhan Meleset, Salim Bachmid Alihkan Topik ke Persoalan Fasum Perum GSI
Armand
Sabtu, 21 Desember 2024 11:15 WIB

Surabaya, eNews - Pada saat saling adu argumen dengan Pengembang PAR GSI (Perumahan Alana Regency Gunung Sari Indah) Surabaya, Salim Bachmid tak berkutik ketika Ferdy Wijaya, Direktur PT Tumerus Jaya Propertindo (Alana Group), mampu menunjukkan seluruh dokumen perizinan pembangunan PAR GSI di dalam kawasan PGSI Surabaya.
Salim Bachmid yang semula dengan lantang menyuarakan tuduhannya terhadap PAR GSI dengan menyatakan tidak adanya perizinan yang dikantongi PAR GSI, baik itu soal PBG / IMB maupun Andalalin dan analisis drainase, seketika mengalihkan pembicaraan dengan Armuji ke persoalan Fasilitas Umum (Fasum) jalan keluar masuk PGSI.
Tidak tanggung-tanggung, Salim bahkan mengancam akan memasang panel beton di gerbang pintu keluar masuk PGSI.
Salim bersikukuh bahwa lahan yang saat ini menjadi Fasum berupa jalan keluar masuk, adalah lahan tanah milik Salim Bachmid dengan SHM 2947. Rencana penutupan jalan keluar masuk ke PGSI ini juga diamini Hari Santoso, penasihat hukum Salim Bachmid.
“Kemudian terkait akses jalan, akses jalan ini yang digunakan bukan Fasum, kan begitu. Rencana memang karena ini milik pribadi ke depan cepat atau lambat pasti kita pasang ya. Nanti kita pasang terkait panel beton dulu, supaya mereka ini nanti itu cari akses sendiri, ndak tahu lewat akses mana,” kata Hari Santoso.
Rencana penutupan akses jalan ke PGSI pun menuai reaksi dari warga. Daniel Firman Ketua RT 05 RW 06 PGSI menyatakan, klaim argumentasi Salim Bachmid didukung warga PGSI, justru tidaklah benar, bahkan warga tidak terima dengan pernyataan Salim sewaktu di hadapan Armuji. Warga juga tidak tahu menahu hubungan Salim Bachmid dengan PT Agra Paripurna.
“Tetapi tadi pak Salim Bachmid bahwasannya dia memanggil atau mengatasnamakan warga, bahwasannya dia didukung oleh warga, nah itu kami tidak terima. Sedangkan PT Agra Paripurna, saya tidak bicara tentang pak Salim Bachmid karena dia sendiri sebagai apanya Agra kita nggak tahu,” ujar Daniel kepada wartawan.
Sebagai developer PGSI, PT Agra Paripurna lanjut Daniel, sampai detik ini belum menyerahkan Fasum, yaitu PSU (Prasarana Sarana Utilitas Umum) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sedangkan saat ini sedang berproses, bahkan sudah 85 persen, PSU PGSI akan diserahkan oleh warga PGSI ke Pemkot Surabaya.
“Sehingga apa yang sudah existing saat ini, yang sudah ada, baik itu jalan, saluran, seyogyanya itu sudah miliknya warga atau digunakan untuk kepentingan umum. Jangan sampai nanti ada statement mau ditutup jalan depan dikarenakan itu merasa dihaki atau dimiliki dia, kan itu tidak benar,” tegas Daniel merespon rencana penutupan jalan keluar masuk PGSI oleh Salim Bachmid.
Baca Lainnya
Kado Perpisahan Kajati Bali Ketut Sumedana: Naikkan Status Kasus Korupsi Tahura Ngurah Rai & UT ke Penyidikan
- 1 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 Terkait Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 12 Hari
Polda Jatim Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Andry Irawan Ditunda; Hakim: Absen Kedua Kalinya, Sidang Tetap Jalan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 12 Hari
Sengketa Tanah di Babat Jerawat Surabaya, Tergugat Hadirkan Dua Saksi Fakta di Persidangan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 18 Hari
Diduga Terjadi Kejanggalan Penangkapan, Ditresnarkoba Polda Jatim Digugat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 19 Hari
GRANAT Hadiri Pemusnahan Narkoba Rp1,13 Triliun di Polda Metro Jaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 22 Hari
Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, PSI Surabaya Gelar Dialog
- 1 Suka .
- 0 Komentar .
- 24 Hari
Partai Solidaritas Indonesia Resmi Lantik Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Periode 2025-2030
- 1 Suka .
- 0 Komentar .
- 24 Hari
Kaesang Pangarep Lantik DPP PSI 2025–2030, Haerul Diberi Amanah di Direktorat Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 25 Hari
Istri Mantan Bupati Jombang Menang Gugatan Waris, Rumah di Surabaya Dieksekusi PA
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 28 Hari