Akhir dari Manipulasi Zonasi?
yupan
Jumat, 7 Februari 2025 16:48 WIB
![](https://assets.enews.id//file/media/IMG-20250207-WA0004.jpg)
Oleh : Rizky Putra Ramadhan
Sekitar 1 minggu yang lalu, Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Abdul Mu'ti. Merubah konsep dan nama penerimaan siswa, dari yang semula PPDB menjadi SPMB.
Perubahan nama ini adalah bentuk evaluasi konsep penerimaan siswa yang dulu dilakukan. Tidak hanya nama, beberapa sistem penerimaan juga dirubah.
Dikutip dari CNN Indonesia, SPMB memiliki 4 jalur penerimaan. Prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.
Jalur domisili sendiri adalah jalur penerimaan siswa yang menggantikan jalur zonasi yang dulu diberlakukan.
Seperti yang kita ketahui, kalau sistem zonasi ini selalu menimbulkan pro dan kontra dalam penerimaannya. Meski awalnya tujuan zonasi adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses pendidikan.
Yang menyebabkan beberapa orang kontra dengan zonasi tidak lain, karena banyaknya manipulasi atau kecurangan yang terjadi. Jalur zonasi menghitung seberapa dekat tempat tinggal dengan sekolah yang dituju. Beberapa orang sebenarnya tempat tinggal berdasarkan KK nya itu jauh dari sekolah. Tetapi, mereka mengakali hal tersebut dengan memindahkan nama anak mereka ke KK orang lain yang berdekatan dengan sekolah.
Namun, kecurangan tersebut bukan satu-satunya masalahnya. Sebab ada masalah lain yang juga meresahkan masyarakat setiap tahun ajaran baru.
Salah satu content creator di platform YouTube, Ferry Irwandi. Membahas sistem zonasi yang menyulitkan masyarakat akibat pembagian sekolah di kota Malang tidak merata. Kebanyakan sekolah negeri di Malang terpusat di kecamatan Klojen. Hal ini menyebabkan anak-anak yang jauh dari Klojen harus mencurangi sistem zonasi dengan Memindah KK.
Sepertinya, sistem ini memang harus terus dikaji dan dievaluasi. Sebab, tahun ajaran baru selalu terkesan mengerikan bagi banyak orang tua di Indonesia.
Hadirnya sistem domisili ini adalah bagian dari evaluasi dari kementerian yang baru. Sistem domisili menggunakan domisili kecamatan untuk penerimaan. Jalur domisili tidak lagi menggunakan jarak rumah siswa ke sekolah nya. Hal ini mungkin akan meminimalisir upaya kecurangan yang dilakukan.
Mungkin, hal itu bisa meminimalisir kecurangan, tetapi bukan tidak mungkin untuk kecurangan akan terjadi lagi. Yang perlu dilakukan adalah memperketat regulasi penerimaan siswa agar kecurangan bisa semakin ditekan.
Baca Lainnya
Keseruan Kelas Jurnalistik MI Muhammadiyah 28 Surabaya Belajar Teknik Wawancara dan Membuat Berita
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari