Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti
yupan
Kamis, 28 November 2024 17:22 WIB

Surabaya, eNews - Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di jalan Kunti, Surabaya.
Anggota disiagakan dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di lokasi. Anggota disiagakan selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya.
"Kami juga lakukan pencegahan dengan menyatakan anggota. Kami dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya. Ini upaya kami untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, " kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (28/11/2024).
Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengamankan wilayah Jalan Kunti, Surabaya. Kepolisian juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia. berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Garis polisi dipasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya. Rumah ini sempat dibuka paksa, kemudian polisi juga menemukan bunker berisi SS sebanyak satu kilogram dan uang ratusan juta di dua brankas.
"Kami beri garis polisi di lokasi. Ini sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan sehingga lokasi kami sterilkan," tandasnya.
Baca Lainnya
Tim Gabungan Satgas Siri Kejagung, Kejari Batam dan Kejari Surabaya Tangkap Eddy Gunawan TambrinĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Jam
Status Kasus Pagar Laut di Tangerang Naik ke Tahap Penyidikan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Debt Collector Lengkapi Berkas Perkara di Polrestabes Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 2 Hari
Kuasa Hukum Gresce Katalina Bersama GRIB Jaya Jatim Laporkan Perusakan Pabrik ke Propam Polda JatimĀ
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 13 Hari
Polres Blitar Tangkap Pelaku Pembobolan Toko di Dusun Jajar
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 14 Hari
Penegakan Hukum dan Relasi HAM di Indonesia
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 17 Hari
Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 24 Hari
Tuduhan Meleset, Salim Bachmid Alihkan Topik ke Persoalan Fasum Perum GSI
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Kuasa Hukum Agus S Kecewa, Tergugat Libatkan Anak Dibawah Umur Dalam Sidang
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Yang Diajukan Penghuni Apartemen One Icon Tidak Dikabulkan Hakim
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Bulan