Tangkap Bandar Judi Online, Saya Dukung Pemberian Bantuan Korban Judi Online
yupan
Kamis, 20 Juni 2024 09:35 WIB
Surabaya, eNews - Pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyatakan ia akan memberikan santunan kepada korban judi online mengatakan korban judi online akan masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Muhadjir menjelaskan dengan masuknya korban judi online ke dalam data tersebut, maka mereka berhak menerima santunan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.
Hal ini pun mendapatkan dukungan langsung dari praktisi hukum di Surabaya H Abdul Malik SH MH, Terhadap rencana Menko pmk untuk memberikan bantuan terhadap korban judi online,Namun Pemerintah harus memberantas dahulu bandar judi online terlebih dulu jika akan memberikan bantuan terhadap para korban ini.
Karena Judi Online ini seperti para pengguna narkoba, jika tidak diberantas bandarnya akan tetap menjamur meskipun nantinya akan di berikan bantuan ataupun santunan nantinya akan menjadi sia-sia.
"Saya setuju dan akan mendukung program dari Menko PMK, Jika bandar judi online ini di berantas terlebih dahulu dan dihukum seberat -beratnya sama halnya para pecandu narkoba para korban judi online saat ini," ucap Abdul Malik.
Praktisi Hukum H Abdul Malik SH MH, pun ingin memberikan masukan kepada pemerintah terhadap judi online ini, Supaya pemerintah dapat memberikan tempat rehabilitasi tersendiri untuk para korban judi online.
Sehingga para korban judi online ini diharapkan dapat berhenti, nantinya program dari Menko Pmk penerapannya tidak akan sia-sia, sama halnya jika korban di berikan bantunan namun masih bisa mengulang kembali selama akses atau bandarnya tidak segera di tangkap.
"Jika memang benar di terapkan bantuan kepada para korban judi online, pemerintah harus segera memberikan tempat rehabilitasi terhadap para korban judi online ini," imbuh Abdul Malik.
Namun pemberantasan judi ini tidak akan bisa tuntas jika tidak adanya kerjasama dari masyarakat serta para penegak hukum, Butuh adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk bersama sama memerangi perjudian online yang saat ini sudah sangat meresahkan sehingga banyak korban dari judi online. (mand)
Baca Lainnya
Peredaran Narkoba di Tambaksari, Polisi Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 1 Hari
Pecah Rekor! Kejari Surabaya Terbitkan Penetapan Restorative Justice Pertama di Indonesia Berdasarkan KUHAP Baru
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Sikat Pengedar di Kawasan Gadel, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita 30 Gram Sabu
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 13 Hari
Lagi, Residivis Bandar Sabu di Surabaya Diringkus Satresnarkoba Polres Tanjung Perak
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 15 Hari
Perkuat Pemberantasan Korupsi, Iwan Nuzuardhi Resmi Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 21 Hari
Respons Cepat Temuan 70 Kasus Anak Terpapar Radikalisme, FKPT Jatim Perkuat Strategi Pencegahan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 21 Hari
Perkuat Sinergi di Hari Pertama Dinas, Kapolres Pasuruan Sambangi Wakil Bupati dan Tokoh Agama
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 23 Hari
Tepergok Dorong Motor dari Teras, Residivis di Surabaya Babak Belur Ditangkap Massa
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 23 Hari
Geger, Pria Tanpa Identitas Tewas Penuh Luka Bacok di Depan Warkop Semampir
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 25 Hari
Jaga Kondusifitas Suramadu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Razia Kendaraan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 26 Hari
