Dilema Historiografi Nasional, Antara Revitalisasi Narasi dan Sanitasi Kebenaran Sejarah

yupan
Senin, 15 Desember 2025 16:45 WIB
Istimewa

Surabaya, eNews - Peluncuran buku sejarah nasional baru bertajuk “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” pada 14 Desember 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan historiografi bangsa. Di bawah komando Kementerian Kebudayaan, negara hadir untuk menunaikan mandat konstitusionalnya. Yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa melalui narasi masa lalu. Namun, di balik sampul tebal 11 jilid yang dikerjakan secara kilat dalam satu tahun tersebut, tersimpan sebuah dilema mendasar. Apakah proyek ini murni upaya revitalisasi ingatan bangsa yang selama ini terpinggirkan, ataukah sebuah upaya sanitasi kebenaran demi kepentingan kekuasaan?

Secara de jure, pemerintah memiliki landasan hukum yang kokoh. UU Sisdiknas dan UU Pemajuan Kebudayaan memberikan otoritas penuh kepada negara untuk menyusun kurikulum. Langkah untuk mengganti perspektif Neerlando-sentris (sudut pandang penjajah) menjadi Indonesian-sentris adalah ijtihad akademik yang patut dipuji. Penghapusan mitos “dijajah 350 tahun” dan masuknya sejarah lokal luar jawa adalah bentuk keadilan narasi yang sudah lama dinantikan. Ini adalah sisi terang dari penulisan ulang tersebut. membangun mentalitas bangsa pemenang yang tidak lagi merasa rendah diri dihadapan bangsa asing.

Namun, sejarah itu ibarat matan (isi teks) dalam sebuah hadis, jika ada bagian yang disembunyikan atau diperhalus maknanya demi menjaga citra perowi (penguasa), maka integritas seluruh periwayat menjadi pertaruhan. Kekhawatiran terbesar publik dan sejarawan kritis terletak pada narasi periode-periode kelam bangsa, khusunya tragedi 1965, dominasi Orde Baru, hingga Reformasi 1998.

Ketika negara memilih menggunakan eufemisme atau penghalus bahasa, misalnya menyebut pelanggaran HAM berat sebagai upaya stabilitas keamanan atau mengaburkan fakta rentang penculikan dan kekerasan seksual, maka negara sedang menanam benih amnesia kolektif. Dalam jangka pendek, hal ini mungkin efektif meredam dendam sejarah dan menciptakan stabilitas politik. Namun, dalam jangka panjang, ini adalah bom waktu. Kita berisiko melahirkan generasi yang mengidap nasionalisme buta. Generasi yang bangga pada negaranya tetapi kehilangan nalar kritis dan empati kemanusiaan. Mereka akan tumbuh tanpa sistem imun demokrasi, sehingga tidak mampu mengenali gejala otoritarianisme jika hal itu muncul kembali di masa depan.

Oleh karena itu sikap masyarakat sipil tidak boleh pasif menerima narasi tunggal ini sebagai kebenaran mutlak. Kita memerlukan “kurikulum bayangan” untuk menjaga kewarasan. Jika buku teks sekolah menjadi jalur resmi negara, maka ruang-ruang diskusi, arsip digital, hingga karya fiksi dan sastra harus menjadi penjelas atau “riwayat pembanding” yang jujur.

Sejarah yang sehat adalah sejarah yang bukan hanya berisi puji-pujian, melainkan sejarah yang berani menatap wajah rusak bangsanya sendiri di depan cermin. Tugas kitalah sebagai akademisi, penulis dan penjaga akal sehat untuk selalu memastikan bahwa meskipun tinta emas digunakan untuk menulis buku resmi, tinta hitam fakta tidak boleh luntur dari ingatan rakyat. Sebab, bangsa yang berani jujur pada masa lalunya adalah bangsa yang siap dewasa menyongsong masa depannya. (Ubaidillah Rofanda)

Baca Lainnya
Setiap Hari adalah Hari Ibu: Refleksi Aku dan Mama
Nashrul Mu'minin
  • 0 Suka .
  • 0 Komentar .
  • 15 Hari