Menuju Puncak Natal Kemenag: Niat Baik yang Perlu Hati-Hati
yupan
Rabu, 24 Desember 2025 20:56 WIB
Oleh : Ubaidillah Rofanda
Tanggal 29 Desember 2025 nanti, Kementerian Agama (Kemenag) bakal mencetak sejarah baru. Untuk pertama kalinya, instansi pemerintah yang sering dianggap paling sakral ini akan menggelar perayaan Natal secara khusus di level Kementerian. Tidak tanggung-tanggung, acara ini dirancang sebagai simbol bahwa Kemenag kini telah bertransformasi menjadi rumah yang nyaman bagi semua pemeluk agama.
Namun, di balik gemerlap rencana acara tersebut, muncul kasak-kusuk di warung kopi hingga media sosial. Respons masyarakat terbelah, ada yang bertepuk tangan mendukung, tapi tak sedikit juga yang mengkerutkan dahi, bingung, bahkan curiga.
Antara Hadiah Negara dan Realitas Negara
Kebingungan sebagian masyarakat sebenarnya hal yang wajar. Kita tidak menutup mata dari fakta sejarah yang sering diceritakan orang tua atau guru kita dulu. Bahwa Kementerian Agama lahir sebagai Hadiah Politik atau kompensasi bagi umat Islam di awal kemerdekaan, khususnya berkaitan dengan momen sejarah Piagam Jakarta. Karena sejarah itulah, selama puluhan tahun tumbuh rasa memiliki yang sangat kuat dari umat Islam terhadap Kemenag. Seolah-olah ini adalah Kementeriannya umat Islam. Itu adalah fakta sejarah yang harus kita hormati.
Namun, kita juga harus jujur melihat realitas hari ini. Indonesia adalah negara besar yang menaungi enam agama yang diakui. Kemenag adalah institusi negara, bukan organisasi satu golongan. Gaji pegawainya, perawatan gedungnya, hingga anggaran kegiatannya dibiayai oleh uang pajak seluruh rakyat inidonesia, baik yang beribadah di Masjid, Gereja, Pura, Vihara, maupun Klenteng.
Di dalam tubuh Kemenag sendiri, ada ribuan pegawai non-muslim yang mengabdi pada negara. Maka, menjadi kurang elok jika Rumah Negara ini hanya merayakan kegembiraan satu penghuni saja. Perubahan mentalitas dari Hadiah Satu Golongan, menjadi Rumah Semua Agama adalah konsekuensi logis dari kedewasaan kita bernegara.
Hati-Hati dengan Kata “Bersama”
Niat Kemenag untuk mengayomi semua agama itu mulia. Tapi, niat baik perlu disampaikan dengan cara yang tepat agar tidak jadi bumerang. Di sinilah letak perlu kehati-hatiannya. Yaitu, penggunaan istilah Natal Bersama.
Bagi masyarakat awan, kata Bersama itu ngeri-ngeri sedap. Banyak yang khawatir dan bertanya, apakah ini berarti umat Islam disuruh ikut ritual ibadah agama lain?
Kemenag harus lebih kencang menjelaskan kepada publik dengan bahasa sederhana. Bahwa menjadi Rumah Semua Agama bukan berarti mencampuradukkan aturan ibadah. Harus ada garis tegas, mana sesi ibadah yang tertutup (khusus umat Kristiani), dan mana sesi pesta rakyat atau seremonial yang boleh dihadiri oleh siapa saja sebagai bentuk penghormatan. Tanpa penjelasan ini, niat toleransi malah bisa dianggap sebagai pencampuran keyakinan yang bikin resah.
Ujian Keadilan, Jangan Sampai Tebang Pilih
Poin paling krusial dari agenda tanggal 29 Desember nanti sebenarnya bukan soal perayaannya, tapi soal keadilan. Jika Kemenag sudah berani mendeklarasikan diri sebagai Rumah Semua Agama lewat perayaan Natal yang megah ini, maka publik berhak menagih janji. Bagaimana dengan saudara kita yang beragama Hindu, Budha, dan Khonghucu?
Apakah tahun depan Kemenag juga akan menggelar perayaan Nyepi, Waisak, dan Imlek dengan fasilitas dan kemeriahan yang setara? Atau Kemenag hanya peduli pada agama dengan jumlah penganut jutaan saja?
Ini adalah ujian konsistensi. Jangan sampai Kemenag dituduh pilih kasih karena hanya manis pada yang mayoritas dan minoritas besar, tapi lupa pada yang paling kecil. Jika Kememnag benar-benar ingin menjadi rumah bagi semua, maka tidak boleh ada anak emas dan anak tiri. Semua penghuni rumah harus diperlakukan sama adilnya.
Perlukah Pesta Ganda?
Terakhir, sebagai rakyat biasa, kita juga berpikir soal efisiensi. Setiap tahun, Negara bersama Presiden sudah rutin menggelar Natal Nasional. Jika sudah ada acara level negara, apakah perlu setiap Kementerian bikin acara sendiri-sendiri lagi?
Bukankah lebih bijak dan hemat jika acaranya digabung saja? Energinya bisa dihemat, angarannya bisa dialihkan untuk hal prodiktif, dan potensi gesekan di masyarakat bisa dikurangi. Terkadang, terlalu banyak seremoni justru menghilangkan makna sakral itu sendiri.
Pada akhirnya, kita mendukung Kemenag yang ingin tampil inklusif. Kita menghormati sejarahnya, tapi kita juga bangga jika pengayomannya dirasakan oleh seluruh bangsa. Silahkan jalan terus menuju puncak acara, pak Menteri. Tapi buktikan bahwa keadilan itu nyata. Jadilah rumah yang sejuk dan adil untuk semua rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Baca Lainnya
Liburan Usai, Ketua RT 06 Dupak Bandarejo Bagikan 5 Strategi Jitu Siapkan Anak Kembali ke Sekolah
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 2 Hari
Milad Ke-58 SD Muhammadiyah 11 Surabaya: Mengabdi untuk Negeri, Mencetak Generasi Qur’ani
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 4 Hari
Menanam "Kurma" Dakwah di Pakis Gunung: Jejak Ketulusan Pak Abdullah Membangun Panti Asuhan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Hari
Surabaya Untuk Semua, Merawat Harmoni di Tengah Keberagaman Identitas
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 8 Hari
Setiap Hari adalah Hari Ibu: Refleksi Aku dan Mama
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 15 Hari
Inovasi Tanpa Batas, Peran Vital Teknologi IoT dalam Memperkuat Mobilitas Disabilitas
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 19 Hari
Swasembada di Atas Luka: Mempertanyakan Ambisi Energi di Tengah Krisis Ekologi
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 20 Hari
Dilema Historiografi Nasional, Antara Revitalisasi Narasi dan Sanitasi Kebenaran Sejarah
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 21 Hari
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Sah Secara Hukum, Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Mengenai Penempatan Anggota Polri
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 22 Hari
