Edukasi Hukum di Rusunawa Benowo: FH Universitas Narotama Angkatan 58 Bedah KUHP Baru dan Gelar Baksos
Sigit Santoso
Sabtu, 7 Februari 2026 19:37 WIB
Surabaya, eNews – Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama Angkatan 58 menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial di Rusunawa Benowo-Pakal, Surabaya, Sabtu (07/02/2026).
Bertempat di Aula Lantai 1, puluhan kepala keluarga yang sebagian besar merupakan warga eks relokasi Kampung 1001 Malam tampak antusias mengikuti jalannya acara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum praktis sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga melalui pembagian bantuan sosial.
Pentingnya Memahami KUHP Baru
Lurah Benowo, Aditya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Narotama. Menurutnya, pemahaman hukum bagi masyarakat kecil sangat krusial agar mereka tidak salah langkah saat berhadapan dengan masalah hukum.
"Dengan adanya penyuluhan ini, warga bisa mengetahui peraturan hukum terbaru, terutama mengenai KUHP yang baru. Jangan sampai masyarakat kecil terkena masalah hukum namun mereka tidak tahu harus meminta bantuan ke mana," ujar Aditya.
Aditya juga menyoroti aspek humanis dalam KUHP terbaru. Ia berharap kasus-kasus salah kaprah, seperti warga yang berniat membela diri namun justru menjadi tersangka karena ketidaktahuan hukum, tidak terjadi di wilayahnya. Ia juga berharap Universitas Narotama konsisten memperluas jangkauan penyuluhan hukum ke seluruh penjuru Surabaya.
Kehadiran Narotama yang Berkelanjutan
Bagi warga Rusunawa Benowo, kehadiran Universitas Narotama bukanlah hal baru. Sri Purwanati, salah satu warga, mengungkapkan bahwa kedekatan emosional antara warga eks 1001 Malam dengan kampus tersebut sudah terjalin lama.
"Saya ucapkan terima kasih. Universitas Narotama bukan sekali ini saja hadir, saat kami masih di Kampung 1001 Malam pun sudah dua kali mengadakan kegiatan serupa. Sekarang kami jadi lebih paham aturan KUHP yang baru, baik secara perdata maupun pidana," kata perempuan yang akrab disapa Wanti ini.
Layanan Konsultasi Hingga Doorprize
Tidak hanya sekadar memberikan materi searah, Fakultas Hukum Universitas Narotama juga menyediakan sesi konsultasi hukum gratis. Warga diberikan ruang untuk mencurahkan permasalahan hukum yang mereka hadapi. Untuk memeriahkan suasana, panitia juga membagikan doorprize bagi warga yang aktif bertanya, disusul dengan pembagian paket bakti sosial (baksos).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan kewilayahan, di antaranya:
- Perwakilan Kapolsek Pakal (Bhabinkamtibmas).
- Perwakilan Danramil Benowo (Babinsa).
- Camat Benowo dan perwakilan Kecamatan Pakal.
- Lurah Benowo beserta jajaran.
Sinergi antara akademisi dan aparat keamanan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, sehingga ketertiban dan keadilan sosial di lingkungan Rusunawa Benowo tetap terjaga.
Baca Lainnya
Tragedi Ngada: Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Tamparan Keras bagi Visi Indonesia Emas
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 3 Hari
Lestarikan Budaya, Reog Suro Bekti Budoyo Siap Guncang Taman Bungkul Akhir Pekan Ini
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 8 Hari
Momentum Hari Gizi Nasional: Ajinomoto Indonesia Perkuat Literasi Gizi Berkelanjutan Lewat Inovasi dan Edukasi
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 9 Hari
Go International! Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo Jadi Jujukan Studi Pejabat Perak Malaysia
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Jamin Hak Sosial Pekerja, Disnakertrans Jatim Masifkan Program ‘WASPADU’
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Peran Magang Praktik Hukum dalam Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Fakultas Hukum: Studi di Zaidun & Partners Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Kontribusi Mahasiswa FH UMSURA dalam Advokasi Buruh dengan LBH Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Catatan Akademik : Peran Program Magang dalam Pembelajaran Hukum di Pemerintah Kota Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Program Magang Mahasiswa FH UMSURA di Kantor Hukum Lalu Abdi Mansyah Resmi Ditutup
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
