Peran Magang Praktik Hukum dalam Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Fakultas Hukum: Studi di Zaidun & Partners Surabaya

Bima Satria
Rabu, 28 Januari 2026 17:13 WIB
Foto Bersama

Pelaksanaan magang memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran mahasiswa hukum, khususnya dalam memahami bagaimana ilmu hukum diterapkan dalam praktik nyata. Pembelajaran yang bersifat teoretis di lingkungan akademik perlu didukung oleh pengalaman langsung di lapangan agar mahasiswa memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi dunia kerja profesional.

Dalam konteks tersebut, kegiatan magang di kantor hukum menjadi media strategis untuk membentuk kompetensi mahasiswa sebagai calon praktisi hukum yang tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga memiliki keterampilan dan sikap profesional. Hal ini terutama relevan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) dalam mempersiapkan diri memasuki dunia praktik hukum.

Program magang bidang hukum ini dilaksanakan di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya dengan jangka waktu tiga bulan, terhitung sejak tanggal 3 November 2025 hingga 15 Januari 2026. Kantor hukum tersebut bergerak di bidang jasa hukum dan advokasi, serta menangani berbagai jenis perkara hukum, baik yang bersifat litigasi maupun nonlitigasi.

Sebagai kantor hukum dengan lingkungan kerja yang profesional dan dinamis, Zaidun & Partners menjadi tempat yang tepat bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik hukum secara langsung. Selama menjalani magang, peserta terlibat dalam beragam aktivitas hukum yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan praktis di bidang hukum.

Kegiatan yang dilakukan antara lain mempelajari dan menelaah berkas perkara perdata maupun pidana yang sedang ditangani oleh kantor hukum. Selain itu, peserta magang turut membantu dalam proses penyusunan berbagai dokumen hukum, seperti surat kuasa, gugatan, jawaban, replik, duplik, hingga kesimpulan perkara. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai sistematika dan teknik penulisan dokumen hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Tidak hanya itu, peserta magang juga melakukan riset hukum terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, serta pendapat para ahli hukum yang relevan dengan perkara yang ditangani. Kegiatan riset ini melatih kemampuan berpikir kritis, analitis, serta penalaran hukum secara sistematis dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Peserta magang juga diberikan kesempatan untuk mengikuti proses persidangan di pengadilan. Melalui kegiatan ini, peserta dapat mengamati secara langsung jalannya persidangan serta memahami peran dan tanggung jawab advokat dalam membela dan memperjuangkan kepentingan klien.

Pelaksanaan magang di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya memberikan kontribusi yang nyata dalam penguatan kompetensi calon praktisi hukum. Dari segi keterampilan, peserta magang memperoleh pengalaman langsung dalam menerapkan teori hukum ke dalam praktik, terutama dalam hal penyusunan dokumen hukum dan analisis perkara.

Dari aspek pengetahuan, peserta magang semakin memahami hukum acara, proses penyelesaian sengketa, serta prosedur penanganan perkara yang diterapkan di kantor hukum. Selain itu, kegiatan magang juga berperan penting dalam membentuk sikap profesional peserta magang.

Peserta belajar mengenai pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama dalam tim, serta kewajiban menjaga etika profesi dan kerahasiaan klien. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian fundamental dalam profesi hukum yang menuntut integritas, kejujuran, serta tanggung jawab moral yang tinggi.

Magang juga memberikan pengalaman sosial yang berharga, khususnya dalam berinteraksi dengan advokat, staf kantor, dan klien. Interaksi tersebut melatih kemampuan komunikasi hukum, baik secara lisan maupun tertulis, termasuk dalam menyampaikan pendapat hukum secara jelas, santun, dan bertanggung jawab.

Selain itu, peserta magang belajar untuk menyesuaikan diri dengan budaya kerja di kantor hukum yang menuntut ketelitian, kecepatan, serta ketepatan dalam menyelesaikan setiap tugas. Pengalaman ini menjadi bekal penting dalam membangun kepercayaan diri dan kesiapan mental sebagai calon praktisi hukum yang akan terjun ke dunia kerja profesional.

Melalui kegiatan magang ini, peserta tidak hanya memperoleh pengalaman teknis, tetapi juga memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh praktisi hukum dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut membantu membentuk pola pikir yang kritis, analitis, dan solutif dalam menghadapi permasalahan hukum yang kompleks di tengah masyarakat.

Pengalaman magang ini juga memperluas wawasan peserta mengenai realitas praktik hukum, hubungan antara klien dan advokat, serta tuntutan profesionalisme dalam penyelesaian perkara secara efektif dan berkeadilan.

Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan magang bidang hukum di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya merupakan sarana yang efektif dalam memperkuat kompetensi calon praktisi hukum. Pengalaman yang diperoleh selama magang diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi peserta dalam memasuki dunia kerja serta menerapkan ilmu hukum secara profesional, bertanggung jawab, dan beretika.

refangga putra kurniawan FH UMSURA Universitas Muhammadiyah Surabaya Magang Bima Satria Haidar Zulqarnain
Baca Lainnya