Jamin Hak Sosial Pekerja, Disnakertrans Jatim Masifkan Program ‘WASPADU’
yupan
Rabu, 28 Januari 2026 17:38 WIB
Surabaya, eNews – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui Program Pengawasan Terpadu (WASPADU), sebuah kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Fokus Utama: Kepatuhan Jaminan Sosial
Program WASPADU dirancang untuk memastikan perusahaan-perusahaan di Jawa Timur patuh terhadap norma ketenagakerjaan, khususnya terkait hak jaminan sosial bagi para pekerja. Dasar hukum utama yang dikawal adalah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Pengawasan ini tidak hanya menyasar aspek administratif semata, tetapi juga memantau secara mendalam dua poin krusial:
- Kepesertaan Aktif: Memastikan seluruh tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS.
- Ketepatan Iuran: Memastikan perusahaan membayar iuran secara rutin dan tepat waktu.
Agenda Rutin dan Terintegrasi
Kegiatan ini dilakukan secara terjadwal setiap hari Selasa pada minggu ketiga setiap bulan. Bertempat di Ruang Rapat Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim, program ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten/Kota bersama kantor cabang BPJS setempat.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan yang terdeteksi belum memenuhi kewajiban jaminan sosial akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara intensif.
Perlindungan Masyarakat Industri
Sub Koordinator Substansi Norma Ketenagakerjaan, Drs. V. Agus Purwanto, S.T., menekankan pentingnya sinergi ini bagi stabilitas dunia usaha.
“Program WASPADU adalah program yang wajib dilaksanakan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat industri khususnya, dan masyarakat umum pada umumnya,” tegas Agus.
Lebih dari Sekadar Sanksi: Pembinaan & Konsultasi
Disnakertrans Jatim tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga berperan sebagai mitra edukasi. Melalui WASPADU, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan rutin menggelar:
- Pembinaan Teknis: Memberikan edukasi terkait regulasi terbaru.
- Ruang Konsultasi: Memfasilitasi diskusi antara perusahaan dan karyawan.
- Harmonisasi Hubungan Industrial: Membangun kesadaran perusahaan agar melihat perlindungan pekerja sebagai investasi berkelanjutan, bukan sekadar beban administratif.
Dengan dinamika dunia kerja yang terus berkembang, Program WASPADU diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan level kepatuhan regulasi di seluruh pelosok Jawa Timur. (Fatkhul Fikri)
Baca Lainnya
Tragedi Ngada: Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Tamparan Keras bagi Visi Indonesia Emas
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 6 Jam
Lestarikan Budaya, Reog Suro Bekti Budoyo Siap Guncang Taman Bungkul Akhir Pekan Ini
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Hari
Momentum Hari Gizi Nasional: Ajinomoto Indonesia Perkuat Literasi Gizi Berkelanjutan Lewat Inovasi dan Edukasi
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 6 Hari
Go International! Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo Jadi Jujukan Studi Pejabat Perak Malaysia
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Peran Magang Praktik Hukum dalam Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Fakultas Hukum: Studi di Zaidun & Partners Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Kontribusi Mahasiswa FH UMSURA dalam Advokasi Buruh dengan LBH Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Catatan Akademik : Peran Program Magang dalam Pembelajaran Hukum di Pemerintah Kota Surabaya
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Program Magang Mahasiswa FH UMSURA di Kantor Hukum Lalu Abdi Mansyah Resmi Ditutup
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Transformasi Dakwah Digital: LSB PDM Surabaya Gelar Workshop Film Pendek dan Lomba Cipta Lagu
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
