Mengurai Dinamika dan Rasionalisasi Daerah Pemilihan DPRD Kota Surabaya: Kajian Strategis dan Simulasi Dapil dengan Potensi 55 Kursi
yupan
Jumat, 24 Oktober 2025 13:01 WIB
oleh: Sugianto, S.H., M.H.
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Surabaya & Founder Sengkuyung Suroboyo
UU 07/2017 pasal 195 ayat 1, “KPU menyusun dan menetapkan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan undang-undang ini”
Peraturan KPU nomor 06 tahun 2022, Pasal 15 ayat 1 “KPU Kabupaten/kota menetapkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi sebagai bahan pengumuman kepada masyarakat dan bahan uji publik dalam rapat pleno. Pasal 16 “KPU Kabupaten/Kota mengumumkan kepada masyarakat dan menyelenggarakan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi untuk mendapat masukan dan tanggapan”
Mendiskusikan tentang daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten/Kota adalah sebuah tema yang selalu menarik, baik pada fase pree electoral maupun fase post electoral.
Bukan hanya karena secara mandatori undang-undang Dapil diusulkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan ditetapkan oleh KPU yang berkerja di ruang publik, sehingga bekerjanya harus transparan dan akuntabel.
Tetapi bagi peserta pemilu, dapil bisa dipahami sebagai ruang kompetisi antar parpol sebagai peserta pemilu yang penuh dinamika. Kompleksitas kompetisi dapat dilihat dalam aspek sosial-ekonomi, demografis, dan kultural tertentu yang menentukan perilaku pemilih.
Bahkan dalam sistem pemilu proporsioal terbuka seperti sekarang dapil adalah arena kompetisi antar parpol sekaligus kompetisi antar caleg dalam satu partai.
Di Kabupaten/Kota yang berpotensi terdapat penambahan jumlah kursi, diskursus menjadi lebih menarik karena menimbulkan harapan baru yang lebih tinggi bagi parpol non parlemen untuk meraih kursi, dan harapan bagi parpol parlemen untuk menambah kursi.
Bukan berarti tanpa penambahan jumlah alokasi kursi, potensi meraih kursi dan menambah kursi tidak bisa dilakukan. Tetapi dengan penambahan alokasi kursi, potensi yang ada akan lebih tinggi.
Dalam konteks Surabaya yang punya potensi penambahan alokasi kursi akibat pertumbuhan jumlah penduduk, pada beberapa kesempatan diskursus tentang dapil sudah mulai disinggung.
Kekinian, setidaknya sudah terdapat beberapa pemberitaan media online tentang penambahan/perubahan Dapil. Tercatat wacana itu dikeluarkan oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya, unsur pimpinan DPRD, dan ketua partai politik di Kota Surabaya dengan berbagai latar dan sudut pandang masing-masing.
Dalam catatan penulis, ada beberapa rasionalisasi mengapa dapil selalu menarik menjadi bahan diskusi.
Pertama, dapil sebagai ruang kompetisi politik. District magnitude (alokasi kursi) dalam satu dapil akan berpengaruh pada peluang keterpilihan. Dapil dengan District magnitude besar membuka ruang kompetisi yang lebih plural, sedangkan dapil dengan kursi kecil cenderung menghasilkan persaingan lebih ketat antar kandidat utama. Oleh karena itu, peserta pemilu akan menyusun strategi pemenangan dengan mempertimbangkan efisiensi perolehan suara agar distribusi perolehan suara dapat diproyeksi.
Kedua, dapil sebagai satuan analisis elektoral. Peserta pemilu perlu memahami karakteristik sosio-demografis di setiap satuan dapil. Penetapan dapil secara cermat dan tepat, memungkinkan peserta pemilu untuk merumuskan isu strategis yang tepat sasaran melalui pilihan treadment politik. Rumusan bisa dibuat dengan memotret tingkat pendidikan, pekerjaan dominan, afiliasi keagamaan, serta pola komunikasi politik pemilih.
Ketiga, mempermudah mobilisasi jaringan sosial dan institusional. Struktur sosial kemasyarakatan, hingga struktur birokrasi informal sering kali memiliki pengaruh yang berbeda antar dapil. Konektivitas dengan struktur tersebut dapat meningkatkan modal sosial dan legitimasi politik untuk distribusi pesan secara tepat.
Keempat, dapil menentukan alokasi dan distribusi sumber daya. Secara umum, sumber daya yang dimiliki oleh peserta pemilu dapat dikatagorikan menjadi sumber daya sosial, ekonomi, budaya dan simbolik, plus sumber daya politik (dalam sistem partai sentralistik).
Perbedaan ketersediaan sumber daya masing-masing peserta pemilu akan memungkinkan setiap peserta pemilu berbeda dalam merumuskan skala prioritas sumber daya yang harus disiapkan dan pola distribusinya, agar tetap mampu memenangkan dukungan pemilih secara terukur.
Dengan demikian, daerah pemilihan bukan sekadar batas administratif yang dapat ditetapkan di atas meja semata, tetapi juga menjadi kajian strategis bagi peserta pemilu dalam menyusun strategi pemenangan, sekaligus ruang penentuan representasi bagi pemilih.
Tentu kajian tentang relevansi pembentukan Dapil beserta contoh simulasinya ini, ditujukan dalam kerangka menambah dan memperkaya hasanah diskusi pemikiran di ruang publik dan bukan satu-satunya sumber pemikiran.
Agar pada pemilu berikutnya dihasilkan komposisi daerah pemilihan yang merepresentasikan kepentingan semua pihak.
Dengan mengutip jumlah penduduk per-Kecamatan tahun 2025, bersumber dari Dispendukcapil kota Surabaya, sejumlah 3.008.760 jiwa, maka berdasarkan ketentuan perundangan jumlah kursi untuk DPRD Kota Surabaya pada pemilu berikutnya adalah 55 kursi dengan bilangan pembagi penduduk sebesar 45.705 jiwa setiap kursi.
(data ini diambil dengan tujuan untuk contoh simulasi pembentukan dapil, dan bukan data agregat kependudukan yang dikeluarkan oleh kemendagri sebagai rujukan utama data kependudukan saat tahapan pembentukan dapil DPRD Kab/Kota).
Berpedoman pada prinsip-prinsip pembentukan Dapil dan data di atas, maka penulis mencoba mensimulasikan komposisi dapil sebagai berikut:
Simulasi Pertama, Dapil I meliputi Kecamatan Simokerto, Tambaksari, Genteng, dan Gubeng dengan jumlah BPPd 507.175 jiwa dengan alokasi 9 kursi.
Dapil 2 meliputi Kecamatan Pabean Cantian, Semampir, Kenjeran, dan Bulak dengan jumlah BPPd 488.870 jiwa dengan alokasi 9 kursi.
Dapil 3 meliputi Kecamatan Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Gunung Anyar, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo dengan jumlah BPPd 528.418 jiwa dengan alokasi 10 kursi.
Dapil 4 meliputi Kecamatan Wonokromo, Sawahan, Tegalsari, dan Dukuh Pakis dengan jumlah BPPd 506.146 jiwa dengan alokasi 9 kursi.
Dapil 5 meliputi Kecamatan Sukomanunggal, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Wiyung, Jambangan, dan Gayungan dengan jumlah BPPd 487.576 jiwa dengan alokasi 9 kursi.
Dapil 6 meliputi Kecamatan Pakal, Benowo, Asemrowo, Tandes, Krembangan, dan Bubutan dengan jumlah BPPd 490.575 jiwa dengan alokasi 9 kursi.
Pada Simulasi Pertama ini, terdapat 28.636 jiwa yang tidak terkonversi menjadi kursi, masing-masing di dapil I sebesar 14.832 jiwa, dan Dapil IV sebesar 13.803 jiwa.
Simulasi Kedua, Dapil I meliputi kecamatan Gubeng, Tegalsari, Genteng, Sukolilo, dan Mulyorejo dengan jumlah BPPd 489.833 jiwa dengan alokasi 9 kursi. Dapil II meliputi kecamatan Kenjeran, Tambaksari, dan Bulak dengan jumlah BPPd 459.964 jiwa dengan alokasi 9 kursi. Dapil III meliputi Kecamatan Gunung Anyar, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Rungkut, Gayungan, Jambangan dan Wiyung dengan jumlah BPPd 498.999 jiwa dengan alokasi 9 kursi. Dapil IV, meliputi Kecamatan Sawahan, Wonokromo, Bubutan, dan Dukuh Pakis dengan jumlah BPPd 505. 478 jiwa dengan alokasi 9 kursi. Dapil V meliputi Kecamatan Pakal, Benowo, Tandes, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, dan Sukomanunggal dengan jumlah BPPd 544.804 jiwa dengan alokasi 10 kursi. Dapil VI meliputi Kecamatan Krembangan, Simokerto, Asemrowo, Pabean Cantian, dan Semampir dengan jumlah BPPd 509.862 jiwa dengan alokasi 9 kursi.
Pada Simulasi Kedua ini, terdapat 37.131 jiwa yang tidak terkonversi menjadi kursi, masing-masing di dapil III sebesar 6.656 jiwa, dapil IV sebesar 13.135 jiwa, dan Dapil 6 sebesar 17.339 jiwa.
Baca Lainnya
Pemuda, Jembatan Waktu Menuju Indonesia Emas 2045
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 16 Jam
Ia Tak Menilai dari Pakaian
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 5 Hari
Pengakuan WHO untuk EMT Muhammadiyah: Titik Balik Kesiapsiagaan Medis Indonesia
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 6 Hari
Tak Pernah Menyerah, Hanya Terus Mengerjakan
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 7 Hari
Lulusan dari Doa Tukang Tambal Ban
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 10 Hari
Tawa di Balik Gerobak Cilok
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 12 Hari
Cahaya di Balik Seragam Lusuh
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 13 Hari
Rezeki yang Mengalir dari Gelas Es Pisang
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 14 Hari
Muhammadiyah Menghadapi Evolusi TBC di Era Digital
- 0 Suka .
- 0 Komentar .
- 15 Hari
